DEMOKRASINEWS:Lampung Timur – Dua remaja belasan tahun, ditangkap Polisi diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor, dan saat ini kedua pelaku di amankan di Polsek Braja Selebah, Senin (24/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Braja Selebah Ipda Rudi Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah M (16), dan AL (17) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Para tersangka diduga terlibat aksi Pencurian Sepeda Motor Revo BE 6232 NY, milik Agus Andriyansah (17) warga Desa Braja Indah, di area Ruko PS, di Kecamatan Braja Selebah,”kedua pelaku mencuri dengan cara menggunakan kunci leter T” Kata Heru Prasongko.
Baca : Oknum ASN Mantan Ka-UPTD Puskesmas di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Baca : DPO Selama Tiga Bulan, SA Berhasil di Tangkap
Berdasarkan laporan korban, petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan langsung membawanya ke Mapolsek Braja Selebah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)
Pewarta: Anwar/Humas Polres
Editor: Susan
Discussion about this post