DEMOKRASINEWS: Sumut – Persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara kembali membuat luka dan kekecewaan, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad Maskuri Daulay.
“Faktanya banyak para perusak lingkungan hidup di Madina tidak di tindak dan ada kecenderungan di biarkan begitu saja” kata Ahmad Maskuri dalam pernyataanya, (14/8/2020).
Pernyataan tersebut menyikapi maraknya tambang ilegal salah satu contoh di sungai Batang Natal, dimana banyaknya Escavator/beko yang melakukan pengerukan yang jelas hal itu melanggar dan memberikan dampak kerusakan yang sangat serius.
Menurut Ahmad Sukri, lingkungan hidup secara umum berarti merupakan kesatuan dari beberapa lingkup ruang dimana lingkungan tersebut terisi dengan segala makhluk hidup serta benda-benda mati yang berada di dalam lingkup lingkungan tersebut dan itu juga termasuk manusia beserta adab perilakunya.
“Jadi bisa disimpulkan bahwa bukan hanya lingkungan secara fisik saja yang merupakan lingkungan. Lingkungan hidup juga mencakup sebuah ekosistem, perilaku sosial, adat istiadat dan budaya, bahkan juga unsur benda mati seperti tanah, api, air, dan udara yang ada pada lingkungan tersebut,” jelasnya.
Pengelolaan lingkungan hidup tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut UU PPLH.
Atas dasar itulah agar supaya menjadi perhatian penting bagi aparat penegak hukum dan menjadi landasan untuk melakukan tindakan tegas kepada para perusak lingkungan hidup di Mandailing Natal.
“Ini jelas sangat menciderai masyarakat dimana rasa keadilan itu ternyata tidak berlaku bagi para mereka Mafia tambang ilegal” ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI tersebut dalam keterangannya meminta untuk aparat segera melakukan tindakan tegas kepada para perusak lingkungan, jangan sampai masyarakat merasa adanya pembiaran dan soalah-olah tidak tersentuh oleh hukum.
“Kita meminta kepada Pihak Kepolisian Agar segera mengambil tindakan atas perusakan lingkungan yang di akibatkan oleh tambang- tambang ilegal, jangan sampai di kemuadian hari terjadi dampak bencana besar, untuk itu mari kita menjaga alam dan melindunginya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab” tegasnya.
Pewarta: Ikhsan/sumber KNPI
Editor: Andono











