• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

KNPI Minta Sikap Tegas Aparat Terhadap Perusak Lingkungan di Madina Sumatera Utara

DemokrasiNews
14/08/2020
in Edukasi, Uncategorized
KNPI Minta Sikap Tegas Aparat Terhadap Perusak Lingkungan di Madina Sumatera Utara

DEMOKRASINEWS: Sumut – Persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara kembali membuat luka dan kekecewaan, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad Maskuri Daulay.

“Faktanya banyak para perusak lingkungan hidup di Madina tidak di tindak dan ada kecenderungan di biarkan begitu saja” kata Ahmad Maskuri dalam pernyataanya, (14/8/2020).

Pernyataan tersebut menyikapi maraknya tambang ilegal salah satu contoh di sungai Batang Natal, dimana banyaknya Escavator/beko yang melakukan pengerukan yang jelas hal itu melanggar dan memberikan dampak kerusakan yang sangat serius.

KNPI Minta Sikap Tegas Aparat Terhadap Perusak Lingkungan di Madina Sumatera Utara KNPI Minta Sikap Tegas Aparat Terhadap Perusak Lingkungan di Madina Sumatera Utara KNPI Minta Sikap Tegas Aparat Terhadap Perusak Lingkungan di Madina Sumatera Utara

Menurut Ahmad Sukri, lingkungan hidup secara umum berarti merupakan kesatuan dari beberapa lingkup ruang dimana lingkungan tersebut terisi dengan segala makhluk hidup serta benda-benda mati yang berada di dalam lingkup lingkungan tersebut dan itu juga termasuk manusia beserta adab perilakunya.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa bukan hanya lingkungan secara fisik saja yang merupakan lingkungan. Lingkungan hidup juga mencakup sebuah ekosistem, perilaku sosial, adat istiadat dan budaya, bahkan juga unsur benda mati seperti tanah, api, air, dan udara yang ada pada lingkungan tersebut,” jelasnya.

Pengelolaan lingkungan hidup tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut UU PPLH.

Atas dasar itulah agar supaya menjadi perhatian penting bagi aparat penegak hukum dan menjadi landasan untuk melakukan tindakan tegas kepada para perusak lingkungan hidup di Mandailing Natal.

“Ini jelas sangat menciderai masyarakat dimana rasa keadilan itu ternyata tidak berlaku bagi para mereka Mafia tambang ilegal” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI tersebut dalam keterangannya meminta untuk aparat segera melakukan tindakan tegas kepada para perusak lingkungan, jangan sampai masyarakat merasa adanya pembiaran dan soalah-olah tidak tersentuh oleh hukum.

“Kita meminta kepada Pihak Kepolisian Agar segera mengambil tindakan atas perusakan lingkungan yang di akibatkan oleh tambang- tambang ilegal, jangan sampai di kemuadian hari terjadi dampak bencana besar, untuk itu mari kita menjaga alam dan melindunginya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab” tegasnya.

Pewarta: Ikhsan/sumber KNPI
Editor: Andono


Berita Terkini

BNN dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Lindungi Anak, Siapkan Kolaborasi HANI 2026
Nasional

BNN dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Lindungi Anak, Siapkan Kolaborasi HANI 2026

DemokrasiNews
12/06/2026
Wali Kota Bandar Lampung Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Bukti Komitmen Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Advertorial

Wali Kota Bandar Lampung Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Bukti Komitmen Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif

DemokrasiNews
12/06/2026
BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar
Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar

DemokrasiNews
12/06/2026
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.

DemokrasiNews
12/06/2026
Pemkab Lampung Utara Ubah Lokasi Penyambutan Jamaah Haji, Antisipasi Kemacetan Pawai Budaya
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Ubah Lokasi Penyambutan Jamaah Haji, Antisipasi Kemacetan Pawai Budaya

DemokrasiNews
12/06/2026
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Lampung Utara Harapkan Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Advertorial

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Lampung Utara Harapkan Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

DemokrasiNews
12/06/2026

Related News

Update Covid-19 : 43 Meninggal Dunia, 517 Kasus Baru, 7 Kabupaten / Kota di Lampung Masih Tetap Zona Merah

Update Covid-19 : 43 Meninggal Dunia, 517 Kasus Baru, 7 Kabupaten / Kota di Lampung Masih Tetap Zona Merah

28/07/2021
Panggung Meriah HUT Lampung Timur, Soliditas Pejabat Dipertanyakan

Panggung Meriah HUT Lampung Timur, Soliditas Pejabat Dipertanyakan

16/04/2026

Camat Limau Respon Cepat Dugaan Ketidak Beresan Sekdes Pekon Badak

28/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/