• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah

DemokrasiNews
10/08/2020
in Pendidikan
Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah

DEMOKRASINEWS – Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga mendorong para pejabat fungsional penerjemah harus selalu aktif untuk menerjemahkan produk-produk hukum terutama pada tahun 2021 terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Lebih lanjut, Deputi DKK menyampaikan bahwa hampir semua kementerian dan lembaga menghasilkan produk hukum, perundang-undangan, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lain-lain.

”Semua produk hukum tersebut adalah merupakan alat dari pemerintah yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena melalui berbagai produk hukum, Pemerintah mengatur jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deputi DKK saat membuka Pelatihan Teknis Penerjemahan Naskah Hukum Hukum Pemerintahan Angkatan IV Tahun 2020di ruang rapat lantai 3, Gedung III, Kemensetneg, Jakarta, Senin (10/8), 

Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah

Dalam beberapa sektor-sektor yang sangat strategis, Deputi DKK menyampaikan bahwa sebagian produk hukum juga perlu untuk dialih bahasakan, misalnya dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau pun bahasa-bahasa asing lainnya. 

Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah Penerjemah Harus Aktif Terjemahkan Produk Hukum Program Pemerintah

Ia menambahkan bahwa pengalihbahasaan tentu akan memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) dan juga untuk pemerintah serta masyarakat.

Hal ini, menurut Deputi DKK, karena dalam konteks hubungan internasional saat ini dikenal adanya istilah interdependensi yang artinya suatu negara itu tidak bisa hidup untuk negaranya sendiri. 

”Sebuah negara atau suatu negara tentu harus berhubungan dengan negara-negara yang lainnya. Nah, dengan demikian saya meyakini bahwa hubungan antara negara dengan negara yang lain itu tentu harus dikomunikasikan dengan bahasa yang universal,” kata Deputi DKK.

Tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi oleh penerjemah, menurut Deputi, di antaranya:

Pertama, penerjemah naskah hukum tidak hanya harus menguasai bahasa sumber atau bahasa sasaran saja, tapi juga harus memahami beberapa aspek, antara lain sistem hukum di Indonesia dan juga negara yang akan dituju. 

”Sehingga kita harus mengetahui sistem hukum dari berbagai negara, karena dokumen hukum sangat dipengaruhi oleh struktur sistem hukum dan juga budaya negara,” ujarnya.

Kedua, harus memahami filosofi, maksud, tujuan, dan hakikat dari produk-produk hukum yang akan dibuat, sehingga tidak hanya sekadar menerjemahkan kata per kata saja. 

”Penerjemahan kata per kata yang tadi saya sampaikan itu harus dicari padanan yang sangat tepat dari berbagai istilah yang sangat beragam karena bahasa yang digunakan dalam bahasa hukum menurut saya memiliki karakteristik yang tersendiri serta juga merujuk kepada istilah-istilah teknis yang dibahas di dalam isu-isu di dalam peraturan perundang-undangan tersebut,” ungkapnya.

Sebagai contoh, Deputi DKK menyampaikan saat menerjemahkan Rancangan Undang-Undang APBN misalnya tahun 2021 nanti ada beberapa hal-hal teknis yang terkait dengan sektor keuangan yang harus di pahami untuk ditafsirkan.

Pada kesempatan itu, Deputi DKK juga menegaskan kembali sektor-sektor yang membutuhkan penerjemahan dalam bidang hukum, di antaranya yakni:

Pertama, reformasi kesehatan. ”Saya pikir ini penting karena dalam satu tahun dua tahun ke depan negara-negara sahabat kita tentu ingin mengetahui sejauh mana kita melaksanakan reformasi kesehatan,” ungkapnya.

Kedua, produk hukum bidang pangan. FAO (Food and Agriculture Organization) menyampaikan bahwa semua negara harus bersiap diri untuk menghadapi krisis pangan. Di sini, menurut Deputi DKK, diharapkan peran dari penerjemah untuk mampu menerjemahkan produk-produk hukum yang terkait misalnya dengan reformasi ketahanan pangan.

“Ini juga sangat penting karena dalam konteks hubungan antara satu negara dengan negara yang lain, saya meyakini masalah pangan ini adalah menjadi isu utama dalam hubungan antara satu negara dengan negara yang lain,” jelas Thanon.

Ketiga, reformasi birokrasi karena ASN harus bisa me-reform dan reform-nya itu harus cepat. ”Di sinilah nanti yang akan ditunggu, terutama oleh pihak negara-negara sahabat kita. Karena dengan ASN dapat cepat me-reform, itu tentunya akan mendongkrak tingkat perekonomian kita negara Indonesia,” jelasnya.

Di bagian akhir sambutan, Deputi DKK mengharapkan diklat akan terselenggara dengan lancar, aman, dan juga sukses. ”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Diklat Teknis Penerjemahan Naskah Hukum Pemerintahan Angkatan IV Tahun 2020 dengan resmi saya buka,” pungkas Thanon.

Sumber : Setkab/TGH/EN
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Dari Sedekah Guru dan Siswa, Masjid Al-Halim Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan SMAN 1 Banjar Agung
Advertorial

Dari Sedekah Guru dan Siswa, Masjid Al-Halim Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan SMAN 1 Banjar Agung

DemokrasiNews
29/08/2026
Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi
Nasional

Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi

DemokrasiNews
27/08/2026
Demimas dan Masa Depan Perlindungan Pekerja Migran: Desa Harus Jadi Garda Terdepan
Nasional

Demimas dan Masa Depan Perlindungan Pekerja Migran: Desa Harus Jadi Garda Terdepan

DemokrasiNews
26/08/2026
Dari Komunitas, Menembus Dunia: Ikhtiar Lakpesdam PBNU–GIZ Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Dari Komunitas, Menembus Dunia: Ikhtiar Lakpesdam PBNU–GIZ Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia

DemokrasiNews
26/08/2026
SMK Go Global Dorong SDM Indonesia Tembus Pasar Kerja Dunia, Pemerintah Tekankan Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nasional

SMK Go Global Dorong SDM Indonesia Tembus Pasar Kerja Dunia, Pemerintah Tekankan Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

DemokrasiNews
26/08/2026
Bupati Ela Siti Nuryamah: Dari 1.000 Penari Melinting, Kita Wariskan Cahaya Budaya Lampung kepada Generasi Masa Depan
Advertorial

Bupati Ela Siti Nuryamah: Dari 1.000 Penari Melinting, Kita Wariskan Cahaya Budaya Lampung kepada Generasi Masa Depan

DemokrasiNews
24/08/2026

Related News

Puan: Keberhasilan PPKM Darurat Ditentukan Partisipasi Masyarakat

Puan: Keberhasilan PPKM Darurat Ditentukan Partisipasi Masyarakat

02/07/2021
Komang Koheri : Komisi VIII DPR-RI Apresiasi Dinas Sosial Lampung Timur Dalam Penyaluran BST

Komang Koheri : Komisi VIII DPR-RI Apresiasi Dinas Sosial Lampung Timur Dalam Penyaluran BST

12/11/2020
Optimalkan Penyerapan Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Sepanjang Tahun 2021

Optimalkan Penyerapan Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Sepanjang Tahun 2021

01/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/