DEMOKRASINEWS : Petugas Kepolisian gabungan Polres Lampung Timur dan Polsek Pekalongan , akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat seorang laki-laki, yang ditemukan tewas didalam sumur, di wilayah Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur beberapa hari lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Budi Harto, pada Sabtu (11/07/2020), menjelaskan mayat laki-laki dengan identitas Agus Sutrisno (35) warga Desa Cempaka Nuban, ternyata merupakan korban tindak kejahatan.
Dalam proses penyelidikan, korban merupakan korban pembunuhan, yang dilakukan oleh dua orang tersangka, masing-masing berinisial SS (40) warga Desa Sukaraja Nuban, dan MM (45) warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban.
Peristiwa kejahatan,berawal saat korban bersama para tersangka menikmati minuman keras di wilayah Kota Metro, dan setelah mabuk kedua tersangka mengajak pulang menggunakan sepeda motor korban merk suzuki smash.
Dalam perjalanan pulang tersebut, korban yang dibonceng berada ditengah, kemudian dicekik, dan dipukuli hingga meninggal dunia. Kemudian mayatnya dibuang ke sumur tua disekitar DAM Swadaya, Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan. Sementara harta berharga korban berupa sepeda motor merk suzuki smash, dan telepon genggam, dibawa kabur oleh para tersangka.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, akhirnya petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil mengidentifikasi pelakunya, sekaligus membekuk para tersangka di wilayah hukum Polsek Siak, Provinsi Riau.
Dalam penangkapan tersangka,kepolisian Polres Lampung Timur di back up oleh Resmob Polres Siak, Kabupaten Riau. Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu dinihari sekitar pukul 02:00 Wib. Pelaku ditangkap di hutan akasia sedang tidur dengan pelaku lain. Untuk menuju lokasi penangkapan tersangka polisi harus berjalan sejauh tiga kilometer karena kendaraan tidak bisa masuk lokasi,” jelas Budi Harto.
“Para tersangka saat ini sedang perjalanan dibawa pulang ke Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukannya”, jelas Kapolsek Pekalongan.
Pewarta : Susan.
Tim Redaksi DemokrasiNews











