DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pelaku tindak kriminal yakni perampasan handphone berinisial SL (26 thn) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur pada Jum’at malam (09/07/2021) menyerahkan diri ke Mapolsek setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Nelson Siahaan menyatakan, pelaku SL melakukan kejahatannya di Masjid Nurul Iman, Desa Pelindung Jaya pada tanggal 29 April 2021 lalu sekitar pukul 23:30 Wib bersama tiga temannya. Aksi pelaku dengan monodongkan pisau kepada korban kemudian merampas sebuah handphone. Karena korban ketakutan dan berlari kedalam masjid,sedangkan pelaku dan temanya melarikan diri mengendari sepeda motor. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian identitas pelaku,selanjutnya pelaku kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang, ” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, penyerahan pelaku ini setelah dilakukan keluarganya diberikan pemahaman melalui kepala desa setempat dan Babinkamtimas. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gunung Pelindung didampingi keluarganya serta pamong Desa Nibung.
Sedangkan di Mapolsek Way Jepara Lampung Timur, seorang tersangka dugaan tindak pidana pencurian kayu juga menyerahkan diri ke mapolsek setempat.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, pada Jumat (09/07/2021) mengatakan inisial tersangka adalah HI (37 thn ) warga Kecamatan Way Jepara. Tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian kayu, dikawasan Green Belt, Bendungan Kecamatan Way Jepara, pada bulan Maret 2021 lalu.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dilapangan tersangka dengan cara mengambil beberapa batang kayu, di area Bendungan Way Jepara dan mengangkutnya menggunakan 1 unit mobil pick up.
Karena indetitas tersangka sudah diketahui dan dilakukan musyawarah dengan keluarganya,tersangka kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Way Jepara didampingi kerabatnya guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah dilakukannya.
Sebagai barang bukti pihak kepolisian mengamankan beberapa batang kayu, dan 1 unit mobil pick up untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. ( ** )
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post