• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DemokrasiNews
17/09/2020
in Kesehatan, Tokoh
Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari,pada Kamis siang ( 17/09/2020) mempimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati, di Aula Utama Setdakab Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan peraturan Bupati dalam menyikapi kondisi Covid 19 yang saat ini sedang melanda Indonesia dan Lampung Timur khusunya. 

“Harapan kita, melihat kondisi saat ini  Lampung Timur sudah menjadi daerah Cluster terbaru untuk penyebaran virus Covid-19. Maka  kita harus menyikapi ini agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih lagi bagaimana kita bisa menjaga kesehatan masyarakat di Lampung Timur saat ini,” jelas Zaiful Bokhari.

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

“Kegiatan pelaksanaan kampanye ini bisa dilakukan asal tetap mematuhi protokol kesehatan artinya kalau dilakukan bertatap muka tidak boleh lebih melebihi dari 100 orang”, ujar Zaiful. 

“Pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada situasi Covid-19 akan dikenakan sanksi yang mana sanksi administratif bagi perorangan yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, serta denda administrasi paling tinggi Rp100.000. 

Sementara itu sanksi bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi paling tinggi sebesar Rp 1.000.000 serta penghentian sementara kegiatan, penghentian tempat kegiatan, pencabutan sementara izin, dan atau pencabutan tempat izin selamanya,” tegas Zaiful.

Zaiful menjelaskan untuk masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi atau hajatan maupun kegiatan maka wajib meminta izin paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan. 

“Untuk pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang pertama pembatasan pemberian izin keramaian atau hajatan serta untuk keluarga yang ingin melaksanakan resepsi atau kegiatan wajib meminta izin kepada kepolisian paling lambat dus minggu sebelum pelaksanaan dengan melampirkan rekomendasi dari Camat di mana  setelah dilakukan monitoring dan evaluasi persiapan di lokasi oleh Satgas Covid -19 yang dibentuk oleh Kecamatan. 

“Penyelenggara hanya dapat mengundang 500 orang dalam  sehari dan menyiapkan maksimal 50 kursi itu artinya harus bergantian, jika ada 50 kursi maka akan ada 10 gelombang agar pas untuk 500 orang. 

Selain itu penyelenggara juga menyediakan masker untuk tamu undangan yang tidak memakai masker serta tidak diperkenankan untuk pentas musik atau jika harus menggunakan maka diperkenankan orgen tunggal digelar secara minimalis yang artinya crew paling banyak berjumlah 5 orang.  Sementara kelompok hiburan kuda lumping dan Reog Ponorogo belum diperkenankan”. 

Mengakhiri arahannya, Zaiful berharap kepada para Camat agar dapat menjalankan peraturan bupati ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengkoordinasikannya dengan Forkopimcam yang ada di Kecamatan masing-masing. (*)

Editor : Priyono DemokrasiNews 


Berita Terkini

Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam
Edukasi

Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam

DemokrasiNews
17/12/2025
HUT Hari Ibu dan KORPRI: Perempuan Lampung Tunjukkan Solidaritas dan Peran Strategis
Advertorial

HUT Hari Ibu dan KORPRI: Perempuan Lampung Tunjukkan Solidaritas dan Peran Strategis

DemokrasiNews
25/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025
“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”
Desa

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”

DemokrasiNews
06/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025

Related News

Pastikan Bantuan Sampai ke Masyarakat, Komang Koheri Tinjau Pembangunan Masjid Nurul Iman

Pastikan Bantuan Sampai ke Masyarakat, Komang Koheri Tinjau Pembangunan Masjid Nurul Iman

29/12/2020
Puan Tegaskan Pers Miliki Peran Penting Tangkal Hoaks

Puan Tegaskan Pers Miliki Peran Penting Tangkal Hoaks

10/02/2022
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

16/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/