• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DemokrasiNews
17/09/2020
in Kesehatan, Tokoh
Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari,pada Kamis siang ( 17/09/2020) mempimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati, di Aula Utama Setdakab Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan peraturan Bupati dalam menyikapi kondisi Covid 19 yang saat ini sedang melanda Indonesia dan Lampung Timur khusunya. 

“Harapan kita, melihat kondisi saat ini  Lampung Timur sudah menjadi daerah Cluster terbaru untuk penyebaran virus Covid-19. Maka  kita harus menyikapi ini agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih lagi bagaimana kita bisa menjaga kesehatan masyarakat di Lampung Timur saat ini,” jelas Zaiful Bokhari.

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

“Kegiatan pelaksanaan kampanye ini bisa dilakukan asal tetap mematuhi protokol kesehatan artinya kalau dilakukan bertatap muka tidak boleh lebih melebihi dari 100 orang”, ujar Zaiful. 

“Pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada situasi Covid-19 akan dikenakan sanksi yang mana sanksi administratif bagi perorangan yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, serta denda administrasi paling tinggi Rp100.000. 

Sementara itu sanksi bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi paling tinggi sebesar Rp 1.000.000 serta penghentian sementara kegiatan, penghentian tempat kegiatan, pencabutan sementara izin, dan atau pencabutan tempat izin selamanya,” tegas Zaiful.

Zaiful menjelaskan untuk masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi atau hajatan maupun kegiatan maka wajib meminta izin paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan. 

“Untuk pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang pertama pembatasan pemberian izin keramaian atau hajatan serta untuk keluarga yang ingin melaksanakan resepsi atau kegiatan wajib meminta izin kepada kepolisian paling lambat dus minggu sebelum pelaksanaan dengan melampirkan rekomendasi dari Camat di mana  setelah dilakukan monitoring dan evaluasi persiapan di lokasi oleh Satgas Covid -19 yang dibentuk oleh Kecamatan. 

“Penyelenggara hanya dapat mengundang 500 orang dalam  sehari dan menyiapkan maksimal 50 kursi itu artinya harus bergantian, jika ada 50 kursi maka akan ada 10 gelombang agar pas untuk 500 orang. 

Selain itu penyelenggara juga menyediakan masker untuk tamu undangan yang tidak memakai masker serta tidak diperkenankan untuk pentas musik atau jika harus menggunakan maka diperkenankan orgen tunggal digelar secara minimalis yang artinya crew paling banyak berjumlah 5 orang.  Sementara kelompok hiburan kuda lumping dan Reog Ponorogo belum diperkenankan”. 

Mengakhiri arahannya, Zaiful berharap kepada para Camat agar dapat menjalankan peraturan bupati ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengkoordinasikannya dengan Forkopimcam yang ada di Kecamatan masing-masing. (*)

Editor : Priyono DemokrasiNews 


Berita Terkini

Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung
Sosial Budaya

Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung

DemokrasiNews
09/07/2026
Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah
Advertorial

Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah

DemokrasiNews
09/07/2026
P3RI Dorong Pensiunan Miliki Jaminan Sosial melalui Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Advertorial

P3RI Dorong Pensiunan Miliki Jaminan Sosial melalui Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

DemokrasiNews
08/07/2026
Merawat Jejak Ulama, Menguatkan Khidmah: Fatayat NU Lampung Timur Ziarahi Ketua PWNU Lampung Pertama
Sosial Budaya

Merawat Jejak Ulama, Menguatkan Khidmah: Fatayat NU Lampung Timur Ziarahi Ketua PWNU Lampung Pertama

DemokrasiNews
08/07/2026
Negeri di Persimpangan: Saatnya Mendengar Suara Rakyat Dalam  Secangkir Kopi, Secangkir Teh Berbeda Asa
Opini

Negeri di Persimpangan: Saatnya Mendengar Suara Rakyat Dalam  Secangkir Kopi, Secangkir Teh Berbeda Asa

DemokrasiNews
08/07/2026
Jalan Rusak, Warga Patungan Bangun Sendiri: Ketika Gotong Royong Menjadi Kritik Paling Keras bagi Pemerintah
Opini

Jalan Rusak, Warga Patungan Bangun Sendiri: Ketika Gotong Royong Menjadi Kritik Paling Keras bagi Pemerintah

DemokrasiNews
07/07/2026

Related News

Komang Koheri Serahkan Zakat Fitrah dari Baznas Untuk Warga Kurang Mampu 

Komang Koheri Serahkan Zakat Fitrah dari Baznas Untuk Warga Kurang Mampu 

11/04/2023
Zaiful Bokhari Deklarasikan Diri sebagai Kader PDI Perjuangan

Zaiful Bokhari Deklarasikan Diri sebagai Kader PDI Perjuangan

24/07/2020
Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri, Dinas BMBK Lampung Tinjau Perbaikan Infrastruktur Ruas Jalan Alternatif

Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri, Dinas BMBK Lampung Tinjau Perbaikan Infrastruktur Ruas Jalan Alternatif

05/04/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/