• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

DemokrasiNews
09/11/2020
in Advertorial, Ekonomi
BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jika sebelumnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang hingga bulan September 2020, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.

Hal itu berdasarkan Keputusan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor 22/6/SK/HK.02.02/6/2020 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penanganan fakir Miskin Nomor 18//SK/HK.02.02/4/2020.

Kepala Dinas Sosial Lampung Timur Darmuji mengungkapkan, sebelumnya ditetapkan BST Kemensos RI tersebut untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Namun keputusan terbaru ditetapkan bahwa akan dilakukan perpanjangan hingga Desember mendatang atau diperpanjang selama enam bulan.

BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020 BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020 BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

Dalam keputusan itu juga disebutkan, besaran nilai BST yang sebelumnya sejumlah Rp600.000 per keluarga untuk tahap I, tahap II dan tahap III dan sejumlah Rp300.000 per keluarga untuk tahap IV, tahap V, tahap VI, tahap VII, tahap VIII, dan tahap IX.

BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020 BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020 BST Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020

”Jangka waktu pemberian BST dilaksanakan sejak bulan April 2020 sampai dengan bulan Desember 2020. Selain mengubah besaran nilai BST dan jangka waktu pemberian BST sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin ini menambahkan mengenai penerima bantuan sosial tunai,” ungkapnya, Senin (09/11/2020).

Dijelaskan, penerima BST sebagaimana dapat diberikan kepada penyandang disabilitas dan atau lanjut usia sesuai usulan dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.

”Penerima BST itu juga dapat diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai dengan usulan dari kementerian lembaga pemerintah Non-kementerian melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.” jelas Darmuji.

Darmuji menambahkan, total masyarakat Lampung Timur  yang mendapatkan program BLT Kemensos akibat dampak Covid-19 mencapai 27.000an dari 264 Desa. ( * )

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Indomobil Foton Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Bawa Konsep Mobilitas Cerdas untuk Dunia Usaha
Advertorial

Indomobil Foton Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Bawa Konsep Mobilitas Cerdas untuk Dunia Usaha

DemokrasiNews
29/08/2026
Dari Sedekah Guru dan Siswa, Masjid Al-Halim Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan SMAN 1 Banjar Agung
Advertorial

Dari Sedekah Guru dan Siswa, Masjid Al-Halim Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan SMAN 1 Banjar Agung

DemokrasiNews
29/08/2026
Danrem 043/Gatam Tegaskan Peran TNI dalam Ketahanan Pangan: “Bantu Petani, Jaga Ketahanan Negara”
Advertorial

Danrem 043/Gatam Tegaskan Peran TNI dalam Ketahanan Pangan: “Bantu Petani, Jaga Ketahanan Negara”

DemokrasiNews
29/08/2026
Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko
Desa

Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko

DemokrasiNews
28/08/2026
Lampung Timur Raih Penghargaan, Bukti Nyata Kolaborasi Desa dalam Memperkuat Pelindungan PMI
Nasional

Lampung Timur Raih Penghargaan, Bukti Nyata Kolaborasi Desa dalam Memperkuat Pelindungan PMI

DemokrasiNews
28/08/2026
Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi
Nasional

Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi

DemokrasiNews
27/08/2026

Related News

Wapres RI KH. Ma’ruf Amin, Tegaskan Pemerintah Dorong Percepatan Konversi ke Perbankan Syariah

Wapres RI KH. Ma’ruf Amin, Tegaskan Pemerintah Dorong Percepatan Konversi ke Perbankan Syariah

24/06/2021
Jelang Unas, SD Muhammadiyah Gisting Gelar Muhasabah dan Doa Bersama

Jelang Unas, SD Muhammadiyah Gisting Gelar Muhasabah dan Doa Bersama

17/04/2021
Selewengkan Dana Desa, Mantan Sekdes Ditangkap Polres Tulang Bawang

Selewengkan Dana Desa, Mantan Sekdes Ditangkap Polres Tulang Bawang

13/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/