• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DemokrasiNews
29/10/2020
in Nasional, Ekonomi, Tokoh
Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DEMOKRASINEWS, Semarang – Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum tahun 2021. Dalam surat edaran itu, Menaker meminta para Gubernur menetapkan Upah Minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran dari Kemenaker tersebut. Ia mengatakan baru menerima surat edaran itu pada hari Selasa kemarin (27/10/2020).

“Suratnya baru saya terima, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini,” kata Ganjar.

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

Ganjar melanjutkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, pihaknya juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

“Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan,” jelas Ganjar Pranowo.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur harus mengumumkan penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada 31 Oktober 2020. Menurut Ganjar, masih ada waktu untuk mengkaji dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Tadi ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumanya), biar kita bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran yang diberikan pada seluruh Gubernur di Indonesia itu, meminta agar Gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Sumber – MI

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

One Trip One Life: Perjuangan Mencium Hajar Aswad Bersama KBIHU Safir Madina
Sosial Budaya

One Trip One Life: Perjuangan Mencium Hajar Aswad Bersama KBIHU Safir Madina

DemokrasiNews
12/05/2026
Pemkab Lampung Utara Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

DemokrasiNews
12/05/2026
Pelayanan KB Gratis Diperluas, Lampung Utara Perkuat Upaya Tekan Angka Kematian Ibu
Advertorial

Pelayanan KB Gratis Diperluas, Lampung Utara Perkuat Upaya Tekan Angka Kematian Ibu

DemokrasiNews
12/05/2026
Pemerintah Daerah dan Desa Jadi Garda Terdepan Migrasi Aman
Advertorial

Pemerintah Daerah dan Desa Jadi Garda Terdepan Migrasi Aman

DemokrasiNews
12/05/2026
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan PMI di Lampung Timur
Advertorial

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan PMI di Lampung Timur

DemokrasiNews
12/05/2026
Lampung Timur Jadi Lokus Program Desa Migran EMAS Tahun 2026
Advertorial

Lampung Timur Jadi Lokus Program Desa Migran EMAS Tahun 2026

DemokrasiNews
12/05/2026

Related News

Vaksinasi Melebihi Target, Kapolres Beri Penghargaan 5 Kapolsek dan Ka UPTD di Lampung Timur

Vaksinasi Melebihi Target, Kapolres Beri Penghargaan 5 Kapolsek dan Ka UPTD di Lampung Timur

09/04/2022
Jamin Situasi Kondusif, Kapolres Pesawaran Kerahkan Personil Jaga Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara

Jamin Situasi Kondusif, Kapolres Pesawaran Kerahkan Personil Jaga Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara

14/12/2020
Sinergitas Informasi, Kapolres Lampung Timur Gelar Audensi Dengan PWI 

Sinergitas Informasi, Kapolres Lampung Timur Gelar Audensi Dengan PWI 

22/01/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/