• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DemokrasiNews
29/10/2020
in Nasional, Ekonomi, Tokoh
Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DEMOKRASINEWS, Semarang – Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum tahun 2021. Dalam surat edaran itu, Menaker meminta para Gubernur menetapkan Upah Minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran dari Kemenaker tersebut. Ia mengatakan baru menerima surat edaran itu pada hari Selasa kemarin (27/10/2020).

“Suratnya baru saya terima, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini,” kata Ganjar.

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

Ganjar melanjutkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, pihaknya juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

“Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan,” jelas Ganjar Pranowo.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur harus mengumumkan penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada 31 Oktober 2020. Menurut Ganjar, masih ada waktu untuk mengkaji dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

“Tadi ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumanya), biar kita bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran yang diberikan pada seluruh Gubernur di Indonesia itu, meminta agar Gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Sumber – MI

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Disiplin Pejabat Jadi Sorotan, Sekda Lampung Timur Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Tokoh

Disiplin Pejabat Jadi Sorotan, Sekda Lampung Timur Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

DemokrasiNews
14/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!
Politik

Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!

DemokrasiNews
12/10/2026
BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Babel, Bidik Hujan di Sumatera Selatan
Nasional

BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Babel, Bidik Hujan di Sumatera Selatan

DemokrasiNews
11/10/2026
Banjir Rendam Padang, Longsor Putus Akses Jalan di Aceh, Karhutla Landa Merauke
Nasional

Banjir Rendam Padang, Longsor Putus Akses Jalan di Aceh, Karhutla Landa Merauke

DemokrasiNews
11/10/2026
Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren
Edukasi

Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren

DemokrasiNews
09/10/2026

Related News

Kolaborasi Denny Sumargo dan Manzone Hadirkan Rudal: Pakaian Dalam Pria yang Stylish dan Nyaman

Kolaborasi Denny Sumargo dan Manzone Hadirkan Rudal: Pakaian Dalam Pria yang Stylish dan Nyaman

21/02/2025
Dari Lapak Sederhana ke Harapan Baru: Cerita UMKM Lampung Timur di Balik Meriahnya HUT ke-27

Dari Lapak Sederhana ke Harapan Baru: Cerita UMKM Lampung Timur di Balik Meriahnya HUT ke-27

27/04/2026
Konsolidasi Organisasi, GMNI Jambi Gelar Temu Kader di Kabupaten Batanghari

Konsolidasi Organisasi, GMNI Jambi Gelar Temu Kader di Kabupaten Batanghari

22/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/