DEMOKRASINEWS, Jambi – Respon pengesahan UU Omnibus Law masih terus terjadi dikalangan masyarakat. Penolakan terus dilontarkan oleh berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali Kelompok Cipayung Plus Provinsi Jambi.
Usai melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, merasa kecewa tidak diberi kepastian untuk menandatangani tuntutan pihaknya gelar Konferensi Pers nyatakan Mosi tidak percaya pada PJS Gubernur Jambi, (Kamis, 22/10/2020)
Hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Badan Hukum dan Advokasi Gerakan DPP asal Jambi, Tulus B Lumban Toruan. Tulus beranggapan PJS Gubernur Jambi selaku pimpinan tertinggi pemerintahan, merupakan hal fatal hingga memunculkan mosi tidak percaya dari elemen masyarakat yang berpengaruh besar.
“Hal ini fatal, kelompok Cipayung Plus merupakan Organisasi yang berpengaruh terhadap dinamika kebangsaan. Jika sampai terjadi mosi tidak percaya, maka PJS Gubernur Jambi patut dipertanyakan apakah benar-benar hadir mengawal tuntutan masyarakat,” Ujar Tulus B Lumbantoruan.
Dirinya menambahkan, PJS Gubernur yang diutus oleh Kemendagri untuk memimpin Roda Pemerintahan Provinsi Jambi hendaknya hadir dalam meneruskan tuntutan-tuntutan maupun aspirasi masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan kebijakan berada ditangan PJS Gubernur Jambi dalam sementara waktu.
“Sangat disayangkan, beliau terkesan buang badan dalam meneruskan Tuntutan masyarakat. Sudah jelas kepala pemerintahan sementara ada ditangan beliau. Apa yang perlu ditakutkan dalam hal meneruskan tuntutan saja, ada legitimasi,” tandasnya.
Terkait penolakan UU Omnibus law yang terkesan tidak pro kepada kepentingan rakyat, tulus mengatakan pihaknya (DPP GMNI) yang diketuai oleh Imanuel Cahyadi terus mengawal hal ini sampai tuntas.
“Kita di Pengurus Pusat terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, terkait mosi tidak percaya pada PJS Gubernur Jambi saya akan membuka komunikasi pada Kemendagri, sangat fatal. Seharusnya hadir pada tuntutan-tuntutan yang disampaikan Cipayung Plus Jambi, mereka barisan rakyat,” pungkas Demisioner Ketua GMNI Jambi ini.
Pewarta : Reinhadt
Editor : Roy Choiri











