DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari pemerinta terus di gulirkan melalui Kementrian Sosial keoada warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Salah satu lokasi dimana Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Serma Yudyanto melaksanakan pengawalan pembagian BST tahap VII bersama Personil Polsek Purbolinggo berlokasi dikantor Pos Purbolinggo, Desa Taman Fajar, Selasa (20/10/2020).
Adapun syarat-syarat yang harus dibawa oleh penerima BST tahap VII yakni membawa KK dan KTP Asli berikut foto copinya, setelah semua syarat lengkap setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang senilai Rp. 300.000.
Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Serma Yudyanto berharap bantuan dari pemerintah dapat memberikan manfaat terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Selanjutnya disini kami juga tidak bosan untuk menghimbau penerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer yang sudah di siapkan oleh panitia serta menjaga jarak pada saat menunggu giliran,” Tegas Babinsa Serma Yudyanto.
Pewarta : Tarmuji
Editor : Roy Choiri











