DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polsek Labuhan Ratu dan Sat Pol PP Kecamatan Labuhan Ratu laksanakan Ops Yustisi di Oasar Tridatu dan jalan raya Linntas Timur, Kabupaten Lampung Timur,
Kapolsek Labuhan Ratu, IptuGunawan SE, Selasa (20/10), mengatakan bahwa Ops Yustisi harus di laksanakan sesuai prosedur dan protokol kesehatan, sebagai mana di atur dalam Pergup.
“Tujuan utamanya adalah menekan cluster baru covid-19 di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu. Untuk itu Polri dalam hal ini Polsek Labuhan Ratu serta Satpol PP kecamatan mendisiplinkan warga dengan melaksnakan Ops yustisi,” ujarnya.
Sasaran Ops Yustisi, lanjut Kapolsek, adalah pedagang di wilayah Pasar Tridatu dan pengunjung pasar yang melanggar protokoler kesehatan, diantaranya tidak makai masker, tidak menjaga jarak antar pengunjung pasar.
“Sedangkan di jalan Raya Lintas Timur, sasarannya adalah kendaran bermotor maupun mobil yang pengemudi dan penumpang nya tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak antar penumpang,” tandasnya.
Bagi yang kedapatan melanggar aturan atau protokol kesehatan, lanjut Kapolsek, maka akan di beri sangsi berupa teguran, menyanyikan lagu-lagu nasional bahkan sangsi berupa push up.
“Sangsi tersebut di maksudkan agar masyarakat pasar maupun pedagang atau pengguna jalan raya lintas timur, bisa tertib dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri











