• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

DemokrasiNews
09/06/2020
in Hukum & Kriminal
Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung: Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung gagalkan upaya peredaran 3.000 pil ekstasi asal Pekanbaru, Riau. Pil ekstasi ini dikirim dari Pekanbaru dan akan didistribusikan di wilayah Lampung, melibatkan jaringan Lapas Bandar Lampung. Para tersangka diamankan petugas Rabu 3 Juni 2020. Dalam kasus itu, petugas baru menangkap satu orang kurir.

Dalam ekspose Senin 8 Juni 2020, dilakukan ekspose penangkapan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardiyanto  menjelaskan, bahwa pengungkapan ribuan butir pil ekstasi tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Rabu 3 Juni 2020.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat pada siang hari, kemudian kita lakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial HBS (36), warga Kedamaian, Bandar Lampung,” katanya, Senin 8 Juni 2020.

Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

Penangkapan HBS, kata Wika, dilakukan di sekitaran Kedamaian. Setelah itu dilakukan, penggeledahan di kediaman pelaku HBS di Jalan Antasari, Kelurahan Kali Balok Kencana, Kecamatan Kedamaian.

“Kita tangkap di pinggir jalan saat pelaku mau melakukan transaksi. Dari penggeledahan, ditemukan 20 butir ekstasi. Nah di rumahnya itulah kami temukan ribuan butir pil ekstasi itu,” kata Wika.

Wika menjelaskan pada penangkapan awal Rabu  3 Juni 2020, sekira pukul 19.30 wib,  HBS ditangkap dengan barang bukti satu buah kotak rokok berisikan dua bungkus plastik, masing-masing plastik berisikan 10 butir pil ekstasi dalam kapsul total 20 butir.

Kemudian satu buah kotak warna putih berisikan 38 bungkus plastik yang berisikan pil ekstasi acy warna hijau bentuk segitiga dan empat bungkus plastik berisikan pil ekstasi dengan jumlah total 3000 butir ekstasi.

“Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa narkotika tersebut adalah milik KN yang merupakan salah satu warga binaan Lapas di Bandar Lampung. Dengan terungkapnya jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi antar Provinsi ini dapat menyelamatkan 3000 orang,” katanya.

Tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (20 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup.

Pewarta : Ikhsan

Editor     : Andono


Tags: Ditres Narkoba Polda LampungEkstasiLampungPekanbaru Riau

Berita Terkini

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan
Hukum & Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan

DemokrasiNews
10/06/2026
Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron
Hukum & Kriminal

Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

DemokrasiNews
10/06/2026
Heboh di Medsos, Video Begal di Lampung Timur Viral, Polisi Identifikasi Dua Pelaku
Hukum & Kriminal

Heboh di Medsos, Video Begal di Lampung Timur Viral, Polisi Identifikasi Dua Pelaku

DemokrasiNews
10/06/2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026

Related News

Grobogan Zona Merah, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Menyepelekan Covid-19 Varian Delta India

Grobogan Zona Merah, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Menyepelekan Covid-19 Varian Delta India

18/06/2021
Risma Bagikan Telur Guna Bantu Tingkatkan Kesehatan

Risma Bagikan Telur Guna Bantu Tingkatkan Kesehatan

24/06/2021
PWI Lampung Mantapkan Profesionalisme Pers Lewat UKW ke-37 Bersama PHE OSES

PWI Lampung Mantapkan Profesionalisme Pers Lewat UKW ke-37 Bersama PHE OSES

11/12/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/