• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ora Usalah….? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada

DemokrasiNews
17/09/2020
in Nasional, Politik, Tokoh
Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada

DEMOKRASINEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak sependapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait izin konser musik saat pelaksanaan Pilkada. Sedangkan  para kandidat tidak menggelar event-event yang dapat memancing kerumunan massa itu.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui kunjungan kerja dari Staff Khusus Kementerian Kesehatan di kantornya, pada Kamis siang (17/09/2020).

“Ora usah lah (jangan lah), konser-konser yo ngopo (konser musik ya buat apa),” kata Ganjar Pranowo.

Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada

Menurut Ganjar, lebih baik kampanye calon peserta Pilkada serentak 2020 dilakukan dengan mengoptimalkan media sosial. Jikapun terpaksa harus menggelar konser, maka konsernya harus digelar secara virtual.

Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada Ora Usalah....? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada

“Konser musik boleh, asal virtual,” tegas Ganjar Pranowo.

Sebelumnya diberitakan, KPU memperbolehkan para kandidat Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19)  dalam rangka kampanye. Hal itu diatur dalam Pasal 63 ayat (1) PKPU Nomor 10 tahun 2020.

Tak hanya konser musik, aturan itu juga membuka kesempatan para kandidat untuk menggelar kegiatan lain. Seperti pentas seni, jalan santai, sepeda santai, bazar, donor darah dan lainnya. ( MI ) 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Dari Melinting untuk Indonesia: Merawat Warisan Leluhur, Menyalakan Harapan Generasi Muda
Advertorial

Dari Melinting untuk Indonesia: Merawat Warisan Leluhur, Menyalakan Harapan Generasi Muda

DemokrasiNews
21/08/2026
Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027
Advertorial

Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027

DemokrasiNews
20/08/2026
Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur
Sosial Budaya

Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur

DemokrasiNews
20/08/2026
Akademisi Soroti Ukom Eselon II Lampura: Jangan Jadi Sandiwara Administratif
Opini

Akademisi Soroti Ukom Eselon II Lampura: Jangan Jadi Sandiwara Administratif

DemokrasiNews
20/08/2026
Rawa Pitu dan Asa Menjadi Lumbung Pangan yang Sesungguhnya
Desa

Rawa Pitu dan Asa Menjadi Lumbung Pangan yang Sesungguhnya

DemokrasiNews
20/08/2026
Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran
Advertorial

Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
19/08/2026

Related News

Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial

Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial

06/07/2026
Semangat Hijau di Lampung, Kapolda dan Menteri PKP Tanam Sejuta Pohon

Semangat Hijau di Lampung, Kapolda dan Menteri PKP Tanam Sejuta Pohon

07/05/2026
Vaksin COVID-19 Belum Ditemukan, Lindungi Diri dengan Lakukan Protokol Kesehatan

Vaksin COVID-19 Belum Ditemukan, Lindungi Diri dengan Lakukan Protokol Kesehatan

10/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/