• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mingrum Gumay, Revisi RZWP3K Bertujuan Menjaga Ekosistem dan Kawasan Pesisir

DemokrasiNews
21/08/2020
in Hukum & Kriminal
Mingrum Gumay, Revisi RZWP3K Bertujuan Menjaga Ekosistem dan Kawasan Pesisir

DEMOKRASINEWS – Revisi Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) bertujuan untuk menjaga dan melindungi ekosistem serta pesisir pulau-pulau kecil di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat menjawab awak media DemokrasiNews di sela-sela kegiatanya di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat 21 Agustus 2020.

Menurut Mingrum, revisi Perda RZWP3K bertujuan untuk menjaga dan melindungi ekosistem dan kawasan pesisir pulau-pulau kecil di wilayah Lampung agar tidak terjadi kerusakan dan alih fungsi yang berujung rusaknya ekosistem serta wilayah laut dan kepulauan.

Mingrum Gumay, Revisi RZWP3K Bertujuan Menjaga Ekosistem dan Kawasan Pesisir Mingrum Gumay, Revisi RZWP3K Bertujuan Menjaga Ekosistem dan Kawasan Pesisir Mingrum Gumay, Revisi RZWP3K Bertujuan Menjaga Ekosistem dan Kawasan Pesisir

“Dalam melaksanakan program pembangunan, kita semua harus memperhatikan kelestarian dan ramah lingkungan. Hal ini di lakukan agar ekosistem dan alamnya bisa tetap terjaga. Intinya, pembangunan berwawasan dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Ditambahkan politisi PDI-Perjuangan ini, Perda tersebut harus ketat mengatur terkait unsur pidana dan perdatanya serta unsur tata usaha negaranya, ketiga unsur ini harus tegas masuk kedalam perda itu dan tidak berdiri sendiri dan tentunya juga ada peraturan yang lain. 

“Perubahan revisi Perda ini dalam rangka lebih memperbaiki kondisi alam sekitar bukan sebaliknya malah menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, untuk itu di butuhkan masukan dari publik yang sifatnya membangun guna efektifnya Perda ini,” tandasnya.

Pewarta : Ikhsan
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026

Related News

Dokumen Tak Lengkap, Karantina Pertanian Bandung Musnahkan Bibit Tanaman hingga Tarantula

Dokumen Tak Lengkap, Karantina Pertanian Bandung Musnahkan Bibit Tanaman hingga Tarantula

10/09/2021
Kebun Edukasi Rumdis Bupati Lamsel Panen Perdana, Perbuah Berbobot 5 Kilo Gram

Kebun Edukasi Rumdis Bupati Lamsel Panen Perdana, Perbuah Berbobot 5 Kilo Gram

10/08/2020
Gajah Liar Teror Warga, Ribuan Massa Serbu Balai TN Way Kambas

Gajah Liar Teror Warga, Ribuan Massa Serbu Balai TN Way Kambas

13/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/