DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 7 November 2026 – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung menangkap dua pria asal Kabupaten Lampung Timur yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di area parkir Hotel Arinas, Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Kedua tersangka, Zainal Abidin (27) dan Idris (34), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap pada Sabtu (7/11/2026) dini hari. Polisi menduga keduanya menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci kontak sepeda motor korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam menangkap kedua pria itu setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
“Benar, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Sabtu dini hari tadi melibatkan Unit Reskrim dan Intelkam,” kata Regan, Sabtu (7/11/2026).
Regan menjelaskan, kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat milik NL di area parkir Hotel Arinas pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk ke hotel. Namun, korban kemudian mendapat informasi dari salah satu karyawan hotel bahwa kendaraannya telah hilang.
Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Beat tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 2912 GCL.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi Zainal dan Idris sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Petugas kemudian bergerak ke Kabupaten Lampung Timur dan menangkap keduanya di rumah masing-masing di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung.
Dalam proses penangkapan, Zainal diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian.
“Hasil pemeriksaan, modus para pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan sepeda motor para korbannya,” jelas Regan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.( Red/Rls Hms Polresta Balam )














