DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 30 Oktober 2026 — Lilis Pitriani (29) ditemukan tewas dengan tubuh terikat tali tambang di dalam parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (27/10/2026) malam. Polisi kini menyelidiki kematian perempuan tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria berinisial R yang terakhir disebut pergi bersama korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan korban dilaporkan pergi ke pasar bersama R pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, korban tidak kunjung pulang hingga keluarga kehilangan kontak dengannya.
“Informasi yang kami dapat bahwa korban ini pergi ke pasar sejak Minggu dengan seorang sepupunya, lelaki berinisial R,” kata Regan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Regan, keluarga sempat menanyakan keberadaan korban kepada R. Pria tersebut mengaku telah mengantarkan Lilis pulang. Namun, setelah dimintai keterangan oleh keluarga, R disebut tidak lagi diketahui keberadaannya.
“Pihak keluarga sudah mencoba mencari tahu keberadaannya karena memang nomor handphone korban ini sudah tidak aktif,” ujar Regan.
Polisi belum memastikan keterlibatan R dalam kematian korban. Penyidik masih menelusuri keberadaannya dan mendalami keterangan yang diperoleh selama penyelidikan.
Keluarga menemukan jasad Lilis di dalam parit pada Selasa malam. Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang hitam dan baju putih. Tubuhnya terikat tali tambang berwarna biru, sementara sejumlah luka terlihat pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk yang berkaitan dengan kematian korban.
“Benar, tadi malam kami mendapatkan laporan adanya penemuan mayat wanita di wilayah Teluk Betung Utara. Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta mencari bukti petunjuk di lokasi,” kata Regan.
Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Polisi merencanakan autopsi terhadap jasad Lilis setelah memperoleh persetujuan keluarga. Pemeriksaan medis tersebut diperlukan untuk membantu memastikan penyebab kematian serta mengidentifikasi kemungkinan tindak kekerasan yang dialami korban.
Regan mengatakan penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi, baik dari masyarakat maupun keluarga korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan mencari bukti petunjuk di TKP hingga meminta keterangan saksi baik dari masyarakat maupun pihak keluarga korban,” ujarnya.
Hingga Rabu (28/10/2026), polisi belum mengumumkan kesimpulan mengenai penyebab kematian Lilis maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Penyidik perlu mengungkap rangkaian peristiwa sejak korban terakhir terlihat, menelusuri keberadaan R, serta mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil pemeriksaan medis dan bukti di lokasi.
Pengungkapan perkara ini menjadi penting untuk memastikan penyebab kematian korban dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga. Setiap dugaan keterlibatan seseorang harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.( Red/BD)














