DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 26 Oktober 2026 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di titik baru kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, telah berhasil dipadamkan. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 14 kilometer dari Pusat Latihan Gajah (PLG) sehingga tidak berada di kawasan kandang gajah.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers di Ruang Command Center BPBD Lampung, Senin (26/10/2026). Konferensi pers itu digelar untuk mengklarifikasi informasi kebakaran TNWK yang beredar sejak Minggu malam.
Berdasarkan informasi terverifikasi dari Balai TNWK, kebakaran terjadi di kawasan perbatasan areal PT GGP PG 4, meliputi Rawa Harjo, Sedeng Kerep, dan Unguan, Resort Susukan Baru, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Way Kanan.
Lokasi tersebut berada di Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
“Lokasi kebakaran ini masih berada di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas, tetapi berbatasan dengan areal PT GGP PG 4. Jaraknya dengan Pusat Latihan Gajah sekitar 14 kilometer. Jadi, lokasi kebakaran yang menjadi perhatian masyarakat ini bukan berada di kawasan Pusat Latihan Gajah,” ujar Aswarodi.
Ia menegaskan, klarifikasi tersebut penting agar masyarakat tidak mencampuradukkan kebakaran di titik baru yang telah dipadamkan dengan titik kebakaran lain di kawasan TNWK yang masih dalam proses penanggulangan.
Petugas pertama kali memantau kebakaran di lokasi tersebut pada Sabtu (24/10/2026). Vegetasi berupa alang-alang dan semak belukar yang mengering, ditambah tiupan angin kencang, membuat api cepat menjalar di permukaan lahan.
BPBD Lampung mengimbau masyarakat mengacu pada informasi resmi dari instansi berwenang agar memperoleh gambaran akurat mengenai lokasi kebakaran dan perkembangan penanganan.( Red/Rls Hms BPBD Lampung)














