DEMOKRASINEWS:Way Kanan – Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang R, membenarkan adanya pejabat Way Kanan yang terkonfirmasi Covid-19.
“Informasi kasus Covid-19 sebagaimana yang di rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 10 Agustus 2020 adalah benar, dengan kronologis yang terkonfirmasi adalah Pasien (P7 /Wakil Bupati), Laki-laki, Umur 62 tahun, alamat Way Kanan” jelas Anang R Kadis Kesehatan Way Kanan melalui sambungan WhatsApp, Senin (10/8/2020).
Dari penjelasan track record perjalanan P7 tersebut, tertanggal (4/8) sampai dengan (8/8) mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. P7 mengeluhkan Demam, lalu melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit di Bandar Lampung.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil reaktif. Kemudian dilakukan pengambilan PCR Swab pertama dengan hasil positif, dan pengambilan PCR Swab kedua Minggu (9/8) dengan hasil positif Covid-19.
Kemudian dilakukan penelusuran terhadap kontak erat dengan P7 kepada Laki-laki sebanyak 22 orang dan dilakukan pengambilan PCR Swab pertama didapatkan hasil positif Covid-19 sebanyak 6 orang dalam keadaan sehat dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukaan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
“Tidak perlu takut Covid-19, semua bisa terinfeksi, oleh karena itu perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/ physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing masing dgn menerapkan Germas. Kita berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja” ungkap Anang R.
Pewarta: Ari Anggara
Editor: Andono











