DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 15 Oktober 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Primadiartha Ramadheni alias Rama, menyusul pemberitaan mengenai dugaan jarangnya pejabat tersebut masuk kantor.
Rustam menyatakan, berdasarkan hasil konfirmasi, Rama diketahui masuk kantor sebelum melanjutkan aktivitas ke lapangan untuk meninjau pekerjaan pembangunan yang sedang berjalan.
“Setelah dilakukan konfirmasi, ternyata yang bersangkutan masuk kantor, kemudian ke lapangan untuk meninjau pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Rustam Effendi, Kamis (15/10/2026).
Menurut Rustam, aktivitas Plt Kadis PUPR tidak hanya berlangsung di dalam kantor, tetapi juga mencakup pemantauan langsung terhadap kegiatan pembangunan di lapangan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjelaskan keberadaan dan aktivitas Rama di tengah sorotan publik terkait kehadirannya di kantor.
Meski demikian, keterangan Sekda itu merupakan penjelasan atas aktivitas yang dikonfirmasikan, bukan dengan sendirinya bukti menyeluruh mengenai tingkat kehadiran maupun kepatuhan pejabat tersebut terhadap ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk memastikan persoalan ini secara objektif, data kehadiran, pelaksanaan tugas kedinasan, serta hasil pemantauan atau evaluasi internal menjadi aspek yang relevan untuk diperiksa apabila diperlukan.
Disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di kantor, tetapi juga pelaksanaan kewajiban, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Karena itu, transparansi pemerintah daerah dalam menjelaskan aktivitas pejabat publik menjadi penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak berhenti pada dugaan maupun klarifikasi sepihak, melainkan bertumpu pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, naskah sumber belum memuat data presensi Rama, keterangan langsung dari yang bersangkutan, maupun hasil evaluasi resmi terkait dugaan jarang masuk kantor. Informasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan berimbang.
Publik kini membutuhkan kejelasan berbasis data mengenai pelaksanaan tugas Plt Kadis PUPR Lampung Timur, sehingga penilaian terhadap kinerja dan disiplin pejabat dapat dilakukan secara objektif.( Red/Prie/Rls )














