DEMOKRASINEWS, Lampung Timur,14 September 2026 — Di tengah derasnya arus informasi dan semakin cepatnya masyarakat menerima berita melalui berbagai platform digital, tuntutan terhadap wartawan untuk bekerja secara profesional semakin besar.
Kecepatan menyampaikan informasi tidak lagi cukup. Akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers.
Semangat itulah yang mengemuka dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya Angkatan ke-39 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di PWI Kabupaten Lampung Timur, Senin (14/9/2026).
Sebanyak 16 wartawan dari PWI Lampung Timur, PWI Tulang Bawang Barat, dan PWI Pesawaran mengikuti rangkaian pengujian dengan mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi dan Keprofesionalan Wartawan untuk Mewujudkan Pers yang Kredibel, Berintegritas dan Berkualitas.”
Para peserta terbagi dalam tiga kelas dan menjalani sejumlah tahapan pengujian yang melibatkan penguji dari PWI Pusat dan PWI Provinsi Lampung, di antaranya H. Nizwar, H. Wirahadikusumah, dan Andi Panjaitan.
Pelaksanaan UKW tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Lampung Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Pengadilan Negeri, serta Kementerian Agama Lampung Timur.
Ketua PWI Lampung Timur Muklis mengatakan UKW tidak semata-mata ditujukan untuk mendapatkan predikat kompeten. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang bagi wartawan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dan tanggung jawab profesionalnya.
“UKW bukan sekadar kegiatan untuk mendapatkan predikat kompeten. Lebih dari itu, UKW merupakan bagian dari proses untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, etika, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Menurut Muklis, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh berita. Kondisi tersebut membuat wartawan dituntut tidak hanya cepat menemukan informasi, tetapi juga mampu memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi.
Informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, kata dia, merupakan bagian penting dari tanggung jawab profesi.
Karena itu, Muklis meminta seluruh peserta mengikuti UKW dengan serius dan menjunjung tinggi kejujuran selama proses pengujian.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT PHE OSES atas dukungan dan sinerginya dalam penyelenggaraan UKW tersebut.
“Kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah daerah, mitra kerja lainnya dengan organisasi profesi seperti ini merupakan hal yang sangat positif. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan,” katanya.
Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah menegaskan, kompetensi merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas profesi kewartawanan.
Menurut dia, wartawan harus memiliki kemampuan jurnalistik sekaligus memahami batas-batas etika dalam menjalankan tugas.
“UKW ini bertujuan meningkatkan kualitas wartawan. Wartawan harus memiliki kompetensi sehingga profesi ini diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Dalam menjalankan tugas, wartawan juga harus tetap berpegang pada kode etik dan kaidah jurnalistik yang baik,” ujar Wira.
Ia mengingatkan bahwa tugas utama wartawan adalah mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta serta kepentingan publik.
Karena itu, profesi wartawan tidak boleh digunakan untuk melakukan tekanan terhadap narasumber maupun pihak lain.
“Kerja wartawan adalah mencari informasi, bukan memeras, menakut-nakuti, atau mengancam,” tegasnya.
Wira juga meminta masyarakat dan pihak terkait tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan wartawan yang mengatasnamakan PWI tetapi menjalankan tugas di luar koridor kode etik jurnalistik.
“Jika ada wartawan PWI yang melakukan tugas di luar kode etik, laporkan saja,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan UKW Madya Angkatan ke-39, termasuk PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Wira, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Selain menyediakan informasi kepada masyarakat, pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi ruang bagi publik untuk memperoleh informasi yang benar serta berimbang.
Dukungan terhadap peningkatan kualitas wartawan juga disampaikan Manager Communication, Relations and CID Regional Jawa PT PHE OSES, Pinto Budi Bowo Laksono.
Pinto mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom dan berharap seluruh tahapan UKW dapat berlangsung lancar.
“Kami berharap pelaksanaan UKW ini dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya dan nantinya seluruh peserta dapat lulus serta menyandang predikat Kompeten jenjang Madya,” ujar Pinto.
Ia berharap UKW memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan, sehingga karya jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas dan mampu memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Rustam Effendi mengapresiasi komitmen PWI Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan,” ujarnya.
Rustam juga menyampaikan apresiasi kepada PT PHE OSES atas dukungan yang diberikan terhadap kegiatan tersebut.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memberikan peluang sekaligus tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Informasi kini bergerak sangat cepat dan dapat diproduksi serta disebarkan melalui berbagai platform digital hanya dalam hitungan detik.
Di sisi lain, derasnya arus informasi juga diikuti persoalan seperti hoaks, informasi yang belum terverifikasi, hingga judul pemberitaan yang menyesatkan.
Dalam situasi tersebut, wartawan profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi penyaring informasi sebelum sebuah berita sampai kepada masyarakat.
“Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, berimbang, objektif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, wartawan yang kompeten bukan hanya dituntut mampu menulis berita. Mereka juga harus mampu melakukan verifikasi, menggali informasi secara mendalam, memahami kode etik jurnalistik, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan merupakan salah satu mitra penting pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, kemitraan tersebut, kata Rustam, tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol pers. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan serta meningkatkan kualitas pembangunan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan insan pers, dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik,” katanya.
Melalui UKW Madya Angkatan ke-39, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga semakin memahami tanggung jawab yang melekat pada profesi wartawan.
Mulai dari memastikan informasi terverifikasi, menjaga keberimbangan, mempertahankan independensi, hingga mematuhi Kode Etik Jurnalistik, seluruhnya menjadi bagian penting untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Pada akhirnya, kompetensi wartawan bukan sekadar tentang kemampuan menghasilkan berita. Lebih jauh, kompetensi menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.( Red/Prie)














