DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 10 September 2026 — Upaya masyarakat Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, dalam mengolah limbah rumah tangga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi pengolahan sampah milik desa setempat, Kamis (10/9/2026). Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi jajaran terkait, termasuk pejabat di bidang persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melihat secara langsung inovasi masyarakat dalam menangani persoalan sampah sekaligus mendorong agar limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat memiliki nilai ekonomi.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, kegiatan pengolahan sampah yang dilakukan Pemerintah Desa Labuhan Ratu Satu melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan langkah positif dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, persoalan sampah, terutama sampah plastik, membutuhkan penanganan serius karena volumenya terus bertambah seiring aktivitas masyarakat.
“Ini kegiatan yang sangat positif dalam penyelamatan lingkungan. Sampah, terutama sampah plastik, harus kita olah menjadi sesuatu yang memiliki nilai. Salah satunya melalui pengolahan menjadi biji plastik dan produk lainnya sehingga mempunyai nilai ekonomi,” ujar Ela saat meninjau lokasi pengolahan sampah.
Ia menilai, keberadaan tempat pengolahan sampah di tingkat desa juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Warga tidak perlu membawa sampah yang dikumpulkan dari lingkungan ke tempat yang jauh karena sudah tersedia lokasi pengolahan di desa.
Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan serta memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.
“Ini membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah di Lampung Timur. Masyarakat juga bisa mengumpulkan sampah di lingkungan sekitar dan tidak harus menjualnya jauh-jauh. Di sini sudah bisa dilakukan pemilahan dan pengolahan sehingga sampah mempunyai nilai ekonomi,” katanya.
Di lokasi tersebut, berbagai jenis material hasil pemilahan sampah terlihat dipisahkan berdasarkan jenisnya. Di antaranya material yang mengandung aluminium, besi, plastik, serta bahan lainnya yang masih memiliki nilai guna.
Sebagian material hasil pengolahan juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan produk konstruksi, seperti paving block, sesuai dengan proses dan standar pengolahan yang diterapkan.
Bupati mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah sebenarnya tidak selalu berakhir sebagai limbah. Dengan sistem pemilahan, teknologi dan pengelolaan yang tepat, sebagian sampah dapat kembali menjadi bahan baku maupun produk bernilai ekonomi.
“Artinya, sampah yang ada saat ini dapat kita olah menjadi nilai ekonomis. Ini yang harus kita dorong bersama,” ujarnya.
Ela mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saat ini tengah mendorong program pengelolaan dan pemilahan sampah di sejumlah desa.
Menurutnya, pemerintah daerah baru mampu mengembangkan upaya tersebut secara bertahap di beberapa lokasi. Ke depan, program pengelolaan sampah akan diperluas sehingga semakin banyak desa yang memiliki sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia menyebut, untuk tahap awal terdapat sekitar lima lokasi yang akan menjadi bagian dari program pengelolaan sampah tersebut.
Namun, menurut Ela, pengelolaan sampah di Desa Labuhan Ratu Satu mempunyai keunggulan tersendiri karena telah mampu mengembangkan pengolahan yang menghasilkan berbagai material bernilai ekonomi serta melibatkan masyarakat sekitar.
“Kalau yang ada di Desa Labuhan Ratu Satu ini sudah sangat luar biasa. Pengolahan sampahnya mempunyai nilai ekonomi dan juga menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar,” katanya.
Yang menarik perhatian dalam kunjungan tersebut adalah adanya inovasi pengolahan sampah plastik menjadi produk bahan bakar cair yang oleh pengelola disebut sebagai bahan bakar alternatif pengganti solar.
Inovasi tersebut dinilai memiliki potensi besar apabila dapat dikembangkan melalui penelitian, pengujian kualitas, serta memenuhi seluruh persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku.
Ela mengatakan, hasil pengolahan bahan bakar tersebut belum didistribusikan secara luas kepada masyarakat karena masih diperlukan kepastian mengenai regulasi, perizinan, standar mutu dan aspek hukum lainnya.
“Ini yang akan menjadi pekerjaan rumah kami. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mencari regulasi atau aturan hukum yang tepat sehingga hasil pengolahan sampah yang menjadi bahan bakar ini memiliki kepastian dan tidak menyalahi aturan,” kata Ela.
Menurutnya, apabila secara teknis dan regulasi produk bahan bakar hasil pengolahan limbah tersebut memenuhi persyaratan, inovasi itu dapat menjadi salah satu alternatif dalam pemanfaatan sampah sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengembangan energi alternatif harus tetap mengutamakan keselamatan, kualitas produk dan perlindungan lingkungan.
BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Sementara itu, Kepala Desa Labuhan Ratu Satu sekaligus pengelola kegiatan pengolahan sampah, Herman Ansori, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Timur yang telah datang langsung melihat aktivitas pengelolaan sampah di desanya.
Menurut Herman, kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus mengembangkan inovasi pengelolaan sampah melalui BUMDes.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Lampung Timur yang telah menyempatkan waktu berkunjung ke tempat pengolahan sampah kami. Ini menjadi motivasi dan memberikan semangat kepada kami dan masyarakat Desa Labuhan Ratu Satu,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa.
Konsep yang dibangun adalah menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.
“Konsepnya bagaimana pengolahan limbah sampah ini dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dan menyerap lapangan pekerjaan. Ke depan, kalau kegiatan ini berjalan sesuai harapan, lokasinya juga akan kami perluas,” katanya.
Herman menambahkan, pemerintah desa juga akan terus mengedukasi masyarakat agar mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sebelum dibawa ke tempat pengolahan. Selanjutnya, sampah tersebut akan diproses sesuai karakteristik dan teknologi yang tersedia.
“Jadi masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Sampah dari rumah tangga dikumpulkan, kemudian dipilah di tempat penampungan. Setelah itu kita olah sesuai jenisnya, baik plastik, organik maupun nonorganik,” ujarnya.
Menurut Herman, cita-cita pengelolaan sampah di Desa Labuhan Ratu Satu bukan sekadar mengurangi tumpukan sampah, tetapi membangun sebuah sistem yang mampu mengubah limbah menjadi barang bernilai guna.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat mempercepat pengembangan fasilitas, peningkatan teknologi, penguatan kelembagaan BUMDes, serta pemenuhan berbagai perizinan dan ketentuan yang dibutuhkan.
Pengembangan pengolahan sampah di Desa Labuhan Ratu Satu memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan dapat ditangani melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.
Sampah rumah tangga yang selama ini kerap dipandang sebagai persoalan ternyata masih memiliki potensi ekonomi apabila dipilah dan dikelola dengan benar.
Lebih jauh, pengelolaan sampah berbasis desa dapat menjadi bagian dari penerapan ekonomi sirkular, yakni mengupayakan material agar tidak langsung berakhir sebagai limbah, tetapi kembali dimanfaatkan sebagai bahan baku atau produk baru.
Keberhasilan inovasi tersebut tentu membutuhkan dukungan teknologi, sumber daya manusia, pembiayaan, edukasi masyarakat dan regulasi yang jelas. Khusus untuk bahan bakar hasil pengolahan sampah plastik, diperlukan pengujian dan pemenuhan standar yang berlaku sebelum dapat digunakan atau diedarkan sebagai bahan bakar secara luas.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, inovasi yang dilakukan masyarakat Desa Labuhan Ratu Satu diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain.
“Dengan kreativitas masyarakat seperti ini, mari kita sama-sama memberikan dukungan positif kepada masyarakat yang telah berinovasi dalam penyelamatan lingkungan,” kata Ela.
Pesan yang muncul dari kegiatan tersebut sederhana namun penting: sampah tidak harus selalu berakhir di tempat pembuangan. Dengan pemilahan, teknologi dan pengelolaan yang tepat, sampah dapat menjadi sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus membantu menjaga lingkungan.
Dari tingkat rumah tangga, gerakan tersebut dapat dimulai. Satu rumah memilah sampah, satu desa mengelola, dan ketika dilakukan secara bersama-sama, langkah kecil tersebut dapat berkembang menjadi gerakan besar untuk menciptakan Kabupaten Lampung Timur yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan.( Red/Supriyono)














