Demokrasinews : Lampung Timur – Pembudidaya lebah di Desa Muarajayaudik II, Kecamatan Sukdana, Lampung Timur, memanfaatkan lahan pinggir Hutan TNWK sebagai objek pencarian sari bunga terhadap lebah peliharaan pembudidaya. Minggu (9/8/2020).
Seperti Yang dikatakan Ketua Kelompok Mekar Sari, Rohmana dirinya bersama 17 anggota membudidayakan lebah madu di pinggiran kawasan Hutan TNWK, saat ini kelompok Mekar Sari mengelola 250 rumah lebah, jenis lebah yang di pelihara yaitu, lebah jenis Lanceng dan Cerana.
Kenapa para pembudidaya lebah lebih memilih lahan yang berbatasan dengan Hutan TNWK, karena sari bunga yang didapat ribuan lebah dari dalam hutan lebih efektif bila dibanding dengan sari bunga yang di ambil dari pekarangan warga,”kalau sari bunga dalam hutan tidak mengandung pestisida, dan sari bunganya lebih bagus”.Terang Rohmana.
Agar mendapatkan hasil madu lebih maksimal maka anggota Kelompok Mekar Sari bekerja sama dengan pihak Balai TNWK, yakni melakukan penanaman berbagai jenis tumbuhan yang memiliki sari bunga, sementara dengan adanya aktivitas tersebut di pinggir hutan, secara tidak langsung pembudidaya lebah turut memantau gajah gajah liar yang hendak keluar hutan,”artinya kita saling menguntungkan antara pembudidaya lebah dan pihak TNWK”.Kata Rihmana.
Lanjutnya dalam satu rumah lebah hasil madu yang didapat dari 450 mili liter hingga 800 mili liter. Sementara pemasaran madu sangat mudah, masyarakat masih banyak yang membutuhkan madu,”bahkan saya tidak perlu keliling menjual madu dari lebah ternakan kami, sudah banyak yang memesan, dengan harga 120 ribu/450 mili liter”.Kata Rohmana.
Pewarta/Editor : Susanto











