• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik

DemokrasiNews
12/08/2026
in Advertorial, Desa, Edukasi
PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,12 Agustus 2026 — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lampung Utara terus dipercepat. Dari total kuota 1.013 bidang yang ditetapkan untuk 2026, sebanyak 663 sertifikat telah selesai dicetak hingga Agustus.

Dari jumlah tersebut, 508 sertifikat di antaranya telah diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik.

Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik

“Untuk tahun 2026 kita mendapat kuota 1.013 sertifikat melalui program PTSL. Sampai Agustus ini sudah 663 yang selesai, dan 508 sudah cetak elektronik,” kata Mety, Rabu (12/8/2026).

Menurut Mety, seluruh kuota PTSL tahun ini tersebar di sejumlah wilayah Lampung Utara berdasarkan hasil pemetaan dan penetapan lokasi yang telah dilakukan ATR/BPN.

Ia memastikan proses penyelesaian sertifikat akan terus dikebut. ATR/BPN Lampung Utara menargetkan seluruh kuota 1.013 bidang dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2026.

PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik

Percepatan dilakukan dengan menyesuaikan tahapan pekerjaan berdasarkan data dan pemetaan bidang tanah yang menjadi sasaran program PTSL.

Selain mengejar target penerbitan sertifikat, ATR/BPN Lampung Utara juga menyoroti persoalan biaya yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dalam pengurusan sertifikat.

Mety mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk bidang tanah yang masuk dalam program PTSL.

Dalam skema tersebut, BPHTB bagi peserta PTSL telah dihapuskan sehingga masyarakat tidak dibebani pembayaran BPHTB dalam proses program tersebut.

Namun, kewajiban tersebut dapat kembali diperhitungkan setelah sertifikat terbit sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini dinilai dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pemohon yang mengikuti program sertifikasi tanah secara massal.

Di sisi pelayanan, ATR/BPN Lampung Utara juga mulai memperketat sistem penjadwalan pengukuran tanah.

Mety menjelaskan pengukuran kini dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Pemohon diminta tidak mengajukan permintaan pengukuran terlalu jauh dari waktu pelaksanaan.

Sebagai contoh, apabila pemohon memperoleh jadwal pengukuran satu bulan mendatang, pencatatan atau pendaftaran jadwal dilakukan sekitar tiga hari sebelum waktu pelaksanaan.

“Sekarang pengukuran sudah terjadwal. Tiga hari sebelumnya sudah dilaporkan atau didaftarkan, sehingga ada kepastian jadwal,” jelasnya.

Menurut Mety, pola tersebut diterapkan agar petugas dapat mengatur agenda pengukuran secara lebih efektif sekaligus mencegah penumpukan permohonan.

Sementara itu, terkait instruksi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengenai percepatan proses balik nama sertifikat maksimal lima hari, ATR/BPN Lampung Utara menyatakan siap menjalankannya.

Mety menegaskan proses balik nama dapat diselesaikan paling lama lima hari apabila seluruh persyaratan dan dokumen pemohon telah lengkap.

Namun, ia mengingatkan masyarakat bahwa hitungan lima hari tersebut dimulai setelah berkas lengkap diterima Kantor ATR/BPN, bukan sejak pemohon pertama kali mengurus dokumen melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Kalau berkas sudah masuk ke kantor kami dan persyaratannya lengkap, paling lama lima hari selesai sesuai instruksi Pak Menteri,” tegas Mety.

Dengan demikian, tahapan yang berlangsung sebelum berkas diterima ATR/BPN, termasuk proses pengurusan akta melalui PPAT, tidak termasuk dalam hitungan waktu lima hari tersebut.

ATR/BPN Lampung Utara berharap percepatan layanan pertanahan tersebut dapat memangkas waktu tunggu masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam proses administrasi pertanahan.( Red/JM )


Berita Terkini

Kegelisahan Seorang Wartawan: Menjadi Lebah, Bukan Lalat
Opini

Kegelisahan Seorang Wartawan: Menjadi Lebah, Bukan Lalat

DemokrasiNews
03/10/2026
Kwarda Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan Pramuka Perguruan Tinggi, Gandeng Kodam dan BNN
Pendidikan

Kwarda Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan Pramuka Perguruan Tinggi, Gandeng Kodam dan BNN

DemokrasiNews
30/09/2026
Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar
Tokoh

Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar

DemokrasiNews
29/09/2026
Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026

Related News

Terkesan Ada Permainan, Kontraktor Lokal Keluhkan PL Dinas PUPR Lamsel

Terkesan Ada Permainan, Kontraktor Lokal Keluhkan PL Dinas PUPR Lamsel

15/09/2020
Maidi Walikota Madiun Minta Dinas Pendidikan Inventarisir Anak, Orangtuanya Korban Covid-19

Maidi Walikota Madiun Minta Dinas Pendidikan Inventarisir Anak, Orangtuanya Korban Covid-19

31/07/2021
Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Kernet Tangki Pertamina Usai Aniaya ODGJ Hingga Tewas

Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Kernet Tangki Pertamina Usai Aniaya ODGJ Hingga Tewas

20/02/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/