DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 30 Juli 2026 – Hasil investigasi lapangan menunjukkan empat dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur yang telah ditutup permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih belum beroperasi. Sejumlah bangunan dapur terlihat tertutup rapat dan tidak menunjukkan adanya aktivitas pelayanan.
Salah satu lokasi yang didatangi berada di SPPG Bandar Sribhawono 3, Dusun IV, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Saat tim melakukan pemantauan, gerbang dapur dalam kondisi tertutup dan tidak tampak aktivitas operasional.
Misdi seorang pengurus atau penjaga SPPG yang berada di lokasi menjelaskan bahwa SPPG tersebut sebelumnya telah beroperasi selama beberapa bulan dan melayani hampir 1.000 penerima manfaat yang terdiri atas balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik PAUD, TK, SD hingga SMP di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono.

Namun, menurutnya, operasional dapur dihentikan setelah mendapat status suspend dari Badan Gizi Nasional.
“Penerima manfaat sekarang sudah dialihkan ke SPPG lain yang masih berada di kecamatan yang sama agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan,” ujar pengurus tersebut.
Kondisi serupa juga ditemukan di SPPG Braja Selebah, Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah. Bambang penjaga lokasi menyebut dapur tersebut hanya sempat beroperasi sekitar satu minggu pada Maret 2026 dan kembali beroperasi selama satu minggu setelah Idulfitri sebelum akhirnya dihentikan hingga sekarang.
Menurut keterangannya, penghentian operasional juga berkaitan dengan status suspend yang diberikan oleh BGN.
Dari informasi sejumlah warga di sekitar lokasi, bangunan SPPG yang kini tidak lagi beroperasi tersebut merupakan rumah tinggal yang sebelumnya direnovasi menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis. Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional dapur tersebut karena bangunan hanya digunakan sebagai rumah kontrakan yang kemudian direnovasi menjadi fasilitas SPPG.
Meski aktivitas telah berhenti, bangunan dapur beserta nomor identitas (ID) SPPG masih terpasang. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan teknis yang menjadi dasar penutupan permanen terhadap dapur-dapur tersebut.
BGN Tutup Permanen Empat SPPG di Lampung Timur
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Badan Gizi Nasional, empat SPPG di Kabupaten Lampung Timur masuk dalam daftar 833 SPPG di Indonesia yang ditutup permanen karena pelanggaran yang dikategorikan fatal.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung–Bengkulu, Fitra Alfarisi, menyampaikan bahwa seluruh dapur MBG yang ditutup permanen di Provinsi Lampung berada di Kabupaten Lampung Timur.
“Di Lampung ada empat, semuanya di Lampung Timur. Ini jadi catatan untuk kita semua,” kata Fitra.
Empat SPPG yang ditutup permanen meliputi:
- SPPG Braja Selebah – Braja Yekti.
- SPPG Gunung Pelindung – Way Mili.
- SPPG Bandar Sribhawono – Sribhawono 3.
- SPPG Bumi Agung – Mulyo Asri.
Fitra mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah lanjutan pascapenutupan permanen tersebut.
Sebanyak 11 SPPG di Lampung Masih Berstatus Suspend
Selain empat dapur yang ditutup permanen, Badan Gizi Nasional juga masih menghentikan sementara operasional 11 SPPG di Provinsi Lampung.
Dua di antaranya disuspend menyusul dugaan gangguan kesehatan setelah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
SPPG Sinar Betung dihentikan sementara setelah belasan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi menu MBG. Sementara itu, SPPG Tegineneng disuspend setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng Trimulyo mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi sop buah dari program tersebut.
Namun demikian, BGN menegaskan pemerintah belum menyimpulkan kedua kejadian tersebut sebagai kasus keracunan makanan. Hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti.
Sembilan SPPG lainnya masih berstatus suspend karena belum memenuhi standar fasilitas maupun persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Fitra mengimbau seluruh pengelola SPPG di Lampung menjadikan evaluasi tersebut sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar operasional, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di bawah kepemimpinan Kepala BGN, Sudaryono.(Red/Supriyono)














