DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,15 Juli 2026 – Pemotongan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan tidak memengaruhi kualitas makanan maupun jumlah penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara.
Koordinator BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hanya berdampak pada besaran honor petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat, termasuk kualitas makanan dan cakupan penerima manfaat, tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Yang dipangkas hanya honor SPPG. Untuk kualitas makanan dan jumlah penerima manfaat tetap sesuai ketentuan, tidak ada pengurangan,” kata Anggi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Anggi menjelaskan, Kabupaten Lampung Utara memiliki 135 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Namun, tidak seluruhnya bertugas di daerah asal karena sebagian ditempatkan di berbagai wilayah di luar Provinsi Lampung sesuai kebutuhan program.
Hingga saat ini terdapat 83 dapur SPPG yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 dapur telah beroperasi, sedangkan delapan dapur lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
Meski demikian, seluruh dapur SPPG saat ini sedang menjalani proses moratorium yang diberlakukan oleh BGN Pusat. Anggi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara BGN di daerah hanya bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Saat ini seluruh dapur SPPG masuk proses moratorium dari BGN Pusat. Tindak lanjutnya menjadi kewenangan pusat, sedangkan kami di daerah hanya melakukan monitoring,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis. BGN memastikan pelayanan kepada penerima manfaat di Lampung Utara tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas makanan maupun jumlah penerima tidak mengalami perubahan meski terdapat penyesuaian anggaran pada komponen honor petugas.( Red/JM )











