DEMOKRASINEWS, Jakarta, 14 Juni 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tegas informasi yang beredar di media sosial mengenai tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. BGN menegaskan narasi yang mencatut nama Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, merupakan informasi palsu atau hoaks yang tidak pernah disampaikan oleh pihaknya.
Dalam klarifikasinya, Nanik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang beredar luas di berbagai platform media sosial maupun aplikasi percakapan. BGN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Fenomena penyebaran hoaks terkait program pemerintah, termasuk MBG, kembali menunjukkan tantangan besar di era digital. Kecepatan arus informasi sering kali tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam melakukan verifikasi fakta. Akibatnya, berbagai narasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah menyebar luas dan memengaruhi opini publik dalam waktu singkat.

Pengamat komunikasi menilai munculnya berbagai isu liar di media sosial bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari rendahnya literasi digital, kecenderungan sebagian pengguna untuk membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya, hingga kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja membangun narasi untuk kepentingan politik, ekonomi, atau agenda lainnya. Kondisi tersebut membuat ruang digital menjadi semakin rentan terhadap disinformasi dan manipulasi opini.
Terkait pertanyaan mengenai perlunya hukuman yang lebih berat bagi penyebar hoaks yang menyeret nama pejabat negara, pandangan yang berkembang umumnya menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan proporsional. Sanksi dapat menjadi instrumen untuk memberikan efek jera, namun harus tetap dibarengi dengan edukasi literasi digital, transparansi informasi publik, serta mekanisme klarifikasi yang cepat dari lembaga terkait. Dengan demikian, upaya melawan hoaks tidak hanya mengandalkan hukuman, tetapi juga membangun budaya masyarakat yang kritis, bertanggung jawab, dan mampu memilah informasi berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Di tengah derasnya arus informasi digital, kehati-hatian dan kemampuan berpikir kritis menjadi kunci utama dalam menjaga ruang publik yang sehat, edukatif, dan bebas dari penyebaran berita palsu.( Red/Rls Hms BGN )











