DEMOKRASINEWS,Lampung Utara, 21 Mei 2026 — Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Rabu malam (20/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza melakukan penyekatan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP (17). Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke kediaman pelaku lainnya berinisial W (33) di Desa Cempaka. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 10 paket kecil sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.
Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas menuju sebuah rumah kos di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi tersebut, aparat mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan satu paket besar sabu seberat kurang lebih 3 gram, alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong, centong takaran, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.( Red/JM )











