DEMOKRASINEWS, Metro, 12 Mei 2026 — Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga tingkat desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Multi Stakeholder Forum (MSF) Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Lampung Timur.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Lakpesdam PBNU, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam memperkuat tata kelola migrasi aman berbasis komunitas melalui Program Desa Migran EMAS.
Forum multi pihak atau Multi Stakeholder Forum (MSF) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan dan pemberdayaan PMI di daerah. Forum ini berfungsi menyatukan kebijakan, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta mempercepat penanganan persoalan pekerja migran secara terpadu dan berkelanjutan.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bappeda, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BP3MI Lampung, Garda BMI, PCNU Lampung Timur, Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Timur, pemerintah desa lokus program, hingga unsur media massa.
Dalam sambutannya Sukarman S.Si, M,Sc.M,Ec.Dev, Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bertindak sebagai pengarah kebijakan sekaligus penjamin komitmen perlindungan PMI lintas sektor. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran strategis sesuai tugas dan kewenangannya.
Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja berperan sebagai koordinator teknis perlindungan PMI di tingkat kabupaten. Sekretariat daerah menjalankan fungsi representasi kebijakan dan koordinasi lintas OPD, sementara Bappeda bertugas mengintegrasikan isu migrasi ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memiliki peran dalam penguatan kapasitas penanganan kasus kekerasan serta perlindungan perempuan dan anak PMI. Dinas Sosial bertanggung jawab terhadap rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi PMI bermasalah, sedangkan Dinas Kesehatan memberikan layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi PMI beserta keluarganya.
Peran penting lainnya dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyedia layanan administrasi kependudukan dan data PMI. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi fasilitator pengembangan usaha dan akses pasar bagi purna PMI.
Pada tingkat provinsi, BP3MI Lampung memiliki mandat sebagai otoritas perlindungan PMI yang memberikan dukungan teknis dalam penguatan perlindungan pekerja migran. Adapun Garda BMI menjalankan fungsi advokasi dan pendampingan komunitas migran.
Keterlibatan organisasi keagamaan dan akademisi juga menjadi bagian penting dalam program ini. PCNU Lampung Timur berperan melalui jaringan komunitas berbasis keagamaan dalam pendampingan PMI, sedangkan Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Timur menjadi mitra riset dan penguatan kapasitas berbasis komunitas.
Di tingkat paling bawah, desa menjadi garda terdepan pelaksanaan program. Pemerintah desa didorong membentuk satuan tugas desa untuk memberikan edukasi kepada calon PMI, purna PMI, serta keluarga pekerja migran mengenai pentingnya migrasi aman dan prosedural.
Selain itu, media massa turut dilibatkan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan kampanye publik terkait migrasi aman kepada masyarakat luas. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan perlindungan PMI dapat berjalan lebih optimal sekaligus mencegah praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang.( Red/Prie )











