DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 6 Mei 2026 – Polemik penghentian 14 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Utara mulai menemukan titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dihentikan kini telah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan administrasi dan standar operasional.
Penghentian operasional yang terjadi sejak Maret 2026 dipastikan hanya bersifat sementara. Koordinator BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban terhadap dapur yang belum memenuhi standar, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Pada Maret memang dihentikan sementara. Namun sejak awal April, seluruh 14 dapur sudah kembali beroperasi setelah persyaratan dipenuhi,” ujar Anggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut juga berlaku untuk SPPG di wilayah Hulu Sungkai yang sebelumnya sempat disebut ikut berhenti beroperasi.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan keterangan Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampung Utara, Mat Sholeh, yang sebelumnya menyebut 14 SPPG berhenti beroperasi. Dari jumlah tersebut, 10 unit dinyatakan dicabut izin operasionalnya, sementara 4 lainnya berhenti tanpa surat resmi.
Menurut Anggi, informasi tersebut tidak keliru, namun belum memperhitungkan perkembangan terbaru setelah proses pemenuhan administrasi diselesaikan.
“Surat penghentian sudah dicabut setelah syarat dipenuhi. Saat ini seluruh dapur kembali aktif,” jelasnya.
Polemik ini memunculkan kritik terhadap lemahnya sinkronisasi data dan koordinasi antar pihak di lapangan. Sejumlah kalangan menilai informasi yang disampaikan ke publik tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual, sehingga memicu kebingungan di masyarakat.
Di tingkat lapangan, fakta sempat menunjukkan aktivitas dapur MBG tetap berjalan. Di Kecamatan Hulu Sungkai, misalnya, layanan dilaporkan tidak berhenti dan informasi tersebut sempat beredar luas di masyarakat.
Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, memastikan operasional tetap berlangsung. “Ada dua dapur, satu masih tahap pembangunan dan satu lainnya tetap beroperasi,” ujarnya.
Saat ini, jumlah SPPG di Lampung Utara tercatat sebanyak 73 unit dan ditargetkan bertambah menjadi 76 dalam waktu dekat. BGN juga menargetkan peningkatan hingga 125 dapur guna memperluas jangkauan penerima manfaat program MBG.
Setiap dapur melayani sekitar 1.000 hingga 3.000 penerima, sehingga aspek kualitas, keamanan pangan, dan kepatuhan terhadap standar menjadi perhatian utama.
BGN mengingatkan seluruh pengelola dapur untuk disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Ketentuan BGN bersifat wajib dan harus dipatuhi. Ini menyangkut kualitas makanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Anggi.
Kasus ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program MBG di daerah. Selain penegakan standar, transparansi data dan koordinasi antarlembaga dinilai perlu diperkuat agar program strategis nasional ini berjalan optimal tanpa menimbulkan kebingungan publik.( Red/JM )











