• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa, Tokoh
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 28 April 2026 — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau setara sekitar Rp271 miliar yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa malam, (28/04/26).

Penetapan tersangka dilakukan usai Arinal menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung. Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu langsung digiring petugas menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Menurutnya, Arinal sebelumnya sempat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan, masing-masing pada 16 April, 21 April, dan 24 April 2026.

“Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara, terutama setelah muncul fakta-fakta baru dalam persidangan terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang,” ujar Danang kepada wartawan.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pada PT Lampung Energi Berjaya. Dalam penyidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp268,7 miliar.

Nama Arinal sebelumnya juga telah disebut dalam surat dakwaan tiga terdakwa lain yang lebih dulu disidangkan, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan.

Selain itu, pada September 2025 lalu, penyidik telah menggeledah kediaman Arinal dan menyita uang tunai sebesar Rp38,5 miliar yang kini menjadi barang bukti dalam proses persidangan.

Kejati Lampung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana sektor energi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.( Red/Rhd/BD/Tim)


Berita Terkini

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026

Related News

Kementerian PUPR Siap Dukung Penataan Kawasan Monas 

Kementerian PUPR Siap Dukung Penataan Kawasan Monas 

13/04/2023
Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

29/06/2021
Mentan Amran: Harga Singkong Rp1.350/kg, Industri yang Langgar Akan Berhadapan dengan Saya

Mentan Amran: Harga Singkong Rp1.350/kg, Industri yang Langgar Akan Berhadapan dengan Saya

01/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/