
“Di Usia ke-27, Lampung Timur Diuji: Antara Warisan Pembangunan dan Deretan Proyek Terbengkalai”
Memasuki usia ke-27, Kabupaten Lampung Timur dihadapkan pada tantangan besar. Di tengah harapan masyarakat akan kemajuan, sejumlah bangunan justru berdiri tanpa fungsi, menjadi saksi bisu perencanaan yang tak tuntas.
Kabupaten Lampung Timur yang resmi dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah pada 27 April 1999 memulai perjalanan pembangunan dari titik nol. Pada masa awal, keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat tidak menjadi penghalang.
Berbagai infrastruktur dasar berhasil dibangun secara bertahap, mulai dari kantor pemerintahan, dinas-dinas, hingga fasilitas publik seperti Islamic Center. Meski anggaran saat itu diperkirakan belum mencapai satu triliun rupiah, pembangunan tetap berjalan dengan arah yang jelas.
Namun, situasi mulai berubah sekitar tahun 2015. Perencanaan pembangunan dinilai tidak lagi tertata dengan baik. Sejumlah proyek yang semula dirancang untuk menunjang pelayanan masyarakat justru tersebar tanpa konsep yang matang.
Salah satu contoh yang paling mencolok adalah bangunan tiga lantai di kawasan depan kompleks pemerintah daerah. Gedung yang direncanakan sebagai pusat pelayanan terpadu satu atap tersebut hingga kini hanya berdiri dalam bentuk kerangka, meski pembangunannya telah dimulai sejak 2018.
Tak jauh berbeda, proyek dari Dinas Pariwisata di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, yang dirancang sebagai pusat UMKM di jalur Jalan Lintas Timur Sumatera, kini terbengkalai dan tidak terawat.
Kondisi serupa juga terlihat di berbagai bangunan lain di kompleks pemerintahan. Penataan yang kurang optimal membuat sejumlah fasilitas tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Bahkan, rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang berada di belakang gedung DPRD juga jarang dihuni. Padahal, setiap tahun anggaran tetap dialokasikan untuk perawatannya.
Realitas ini menjadi ironi bagi daerah yang telah lebih dari dua dekade berdiri. Di satu sisi, pembangunan terus dianggarkan, namun di sisi lain, hasilnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat secara optimal.
Belakangan, perhatian publik juga tertuju pada pembangunan jembatan permanen di Kecamatan Way Bungur yang menghubungkan Desa Kali Pasir. Proyek yang dikerjakan dalam tiga tahap ini kembali memunculkan pertanyaan tentang efektivitas dan keberlanjutan pembangunan.
Di bawah kepemimpinan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, tantangan untuk membenahi arah pembangunan menjadi semakin mendesak.
Penataan ulang konsep pembangunan bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan harapan masyarakat agar Lampung Timur tidak meninggalkan jejak panjang berupa bangunan terbengkalai.
Di usia yang ke-27, masa depan daerah ini kini bergantung pada keberanian mengambil langkah, antara melanjutkan pola lama atau membangun kembali dengan perencanaan yang lebih matang dan berkelanjutan.( Redaksi Supriyono)











