DEMOKRASINEWS,Lampung Timur — Ribuan warga di Kabupaten Lampung Timur menggantungkan harapan hidup dari bekerja di luar negeri. Namun, di balik perjuangan mereka, ancaman penipuan, kekerasan, dan kerentanan hukum masih terus membayangi. Untuk menjawab persoalan tersebut, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) melalui kegiatan Kickoff Multi Stakeholder bersama pemerintah daerah dan jaringan komunitas desa,Rabu (12/11/2025).
Tingginya kasus penyaluran tenaga kerja ilegal serta lemahnya pendampingan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi alarm darurat bagi daerah tersebut. Menyadari kondisi ini, Lakpesdam PBNU menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para pekerja migran sejak dari desa sebagai basis utama.
“Perjuangan pekerja migran bukan hanya soal bekerja di luar negeri, tetapi juga tentang menjaga martabat dan keselamatan keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, kami ingin memastikan perlindungan hadir sejak dari desa,” ungkap Asrul Raman Directur Eksutif Lakpesdam PBNU dalam kegiatan peluncuran program di Lampung Timur.
Program P2MI-BK ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP3MI), BP3MI Lampung, DPRD Lampung Timur, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh pemerintah desa, Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Timur, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Himpunan Pengusaha Purnabakti Pekerja Migran Indonesia (HP3MI), Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI), Bappeda Lampung Timur, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, serta tim Lakpesdam PBNU baik pusat maupun daerah.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, P2MI-BK diharapkan mampu memperkuat sistem pemantauan, edukasi, pendampingan hukum, pemberdayaan ekonomi, hingga reintegrasi sosial bagi para pekerja migran dan keluarganya. Pendekatan berbasis komunitas desa menjadi kunci agar perlindungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dari akar rumput.
“Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat, kami yakin perlindungan pekerja migran tidak hanya menjadi wacana, tetapi gerakan nyata dari bawah,”jelas Supriyono team media Lakpesdam PCNU LampungTimur.
Langkah ini menandai babak baru bagi Lampung Timur dalam upaya memperkuat perlindungan warganya yang bekerja di luar negeri — dari desa hingga tingkat nasional.( Red/Prie )











