DEMOKRASINEWS,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu kemarin(8/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur serta Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sebagaimana tercantum dalam Keppres Nomor 110/P Tahun 2025. Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut:
- Velix Vernando Wanggai – Ketua
- John Wempi Wetipo – Anggota
- Ignatius Yogo Triyono – Anggota
- Paulus Waterpauw – Anggota
- Ribka Haluk – Anggota
- Ali Hamdan Bogra – Anggota
- Gracia Josaphat Jobel Mambrasar – Anggota
- Yanni – Anggota
- John Gluba Gebze – Anggota
- Juharson Estrella Sihasale – Anggota
(Sumber: BPMI Setpres)











