DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan layanan Mobil Samsat Keliling sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari kantor Samsat.
Peresmian layanan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bertempat di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, pada Rabu (16/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa peluncuran mobil Samsat keliling merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Lampung Timur dalam memberikan kemudahan, pelayanan prima, dan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Dengan adanya Mobil Samsat Keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Cukup menunggu di desa masing-masing sesuai jadwal, pelayanan pajak kendaraan bisa langsung dilayani,” ujar Bupati Ela.
Mobil Samsat Keliling ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, yaitu antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, UPTD Samsat Lampung Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur, dan PT Jasa Raharja.
Layanan yang disediakan mencakup:
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan
- Pengesahan STNK
- Layanan informasi terkait pajak kendaraan
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan pajak tanpa harus menempuh jarak jauh atau antre lama.
Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Kepala UPTD Samsat Lampung Timur, Perwakilan Gubernur Lampung dari Bapenda Provinsi Lampung, dan Kasat Lantas Polres Lampung Timur.
Bupati Ela berharap keberadaan mobil layanan keliling ini dapat berperan aktif dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib pajak, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (Red/Pri/Rls)











