• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DemokrasiNews
08/07/2025
in Hukum & Kriminal
Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (36), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan sebuah kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah YY (40), warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung.

Kejadian bermula pada tanggal 3 Mei 2025, saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menyewa satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grandmax. Dalam kesepakatannya, pelaku menyewa kendaraan tersebut dengan tarif Rp125.000 per hari. Namun, pelaku hanya membayar biaya sewa selama lima hari pertama, dan tidak melakukan pembayaran untuk hari-hari berikutnya.

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Korban yang merasa dirugikan sempat beberapa kali melakukan penagihan secara langsung, bahkan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil kembali mobil yang disewakan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mobil selalu masih digunakan oleh pelaku dan tidak kunjung dikembalikan.

Setelah 40 hari kendaraan tidak dikembalikan dan tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melunasi biaya sewa, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung pada 1 Juli 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sekampung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, (6/7/2025).

Dalam proses penyidikan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil pick up merk Daihatsu Grandmax, sebagai kelengkapan berkas perkara.

Saat ini pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa. (Red/Rls Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

How Jennifer Aniston ‘Struggles With Depression’ Inspired New Album

01/09/2021
Angin Puting Beliung Terjadi di Perairan Waduk Gajahmungkur, Kondisi Aman Terkendali

Angin Puting Beliung Terjadi di Perairan Waduk Gajahmungkur, Kondisi Aman Terkendali

21/01/2021
Pengrajin Ukiran di Jepara Manfaatkan Bantuan Energi Alternatif dari Ganjar Pranowo

Pengrajin Ukiran di Jepara Manfaatkan Bantuan Energi Alternatif dari Ganjar Pranowo

01/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/