• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DemokrasiNews
08/07/2025
in Hukum & Kriminal
Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (36), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan sebuah kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah YY (40), warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung.

Kejadian bermula pada tanggal 3 Mei 2025, saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menyewa satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grandmax. Dalam kesepakatannya, pelaku menyewa kendaraan tersebut dengan tarif Rp125.000 per hari. Namun, pelaku hanya membayar biaya sewa selama lima hari pertama, dan tidak melakukan pembayaran untuk hari-hari berikutnya.

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Korban yang merasa dirugikan sempat beberapa kali melakukan penagihan secara langsung, bahkan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil kembali mobil yang disewakan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mobil selalu masih digunakan oleh pelaku dan tidak kunjung dikembalikan.

Setelah 40 hari kendaraan tidak dikembalikan dan tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melunasi biaya sewa, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung pada 1 Juli 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sekampung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, (6/7/2025).

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Dalam proses penyidikan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil pick up merk Daihatsu Grandmax, sebagai kelengkapan berkas perkara.

Saat ini pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa. (Red/Rls Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026

Related News

Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

23/05/2025
Disambut Hangat di Amsterdam, Presiden Prabowo Awali Misi Diplomasi Indonesia-Belanda

Disambut Hangat di Amsterdam, Presiden Prabowo Awali Misi Diplomasi Indonesia-Belanda

28/09/2025
Sukseskan Program Pemkot, Wawali Armuji minta SMP Swasta tak tarik biaya untuk Siswa Jalur Mitra Warga

Sukseskan Program Pemkot, Wawali Armuji minta SMP Swasta tak tarik biaya untuk Siswa Jalur Mitra Warga

03/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/