DEMOKRASINEWS : Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi juga Pelaksana Tugas ( PLT ) Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) pada siaran presnya menyatakan PDI Perjuangan tidak akan mencalonkan Kepala Daerah yang memiliki Persoalan Hukum dan di nilai memiliki kinerja buruk.
Djarot Saiful Hidayat juga menegaskan PDI Perjuangan menegaskan bahwa berpartai, sama juga bernegara, dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik. “Kader Partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengendalian duri yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik.
Karena itulah langkah pragmatis yang dilakukan saudara Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat justru ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader. Dalam konsolidasi tersebut, ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi meraih kekuasaan. Yang bersangkutan masuk pada ketegori kedua. Pengurus Partai Demokrasi Perjuangan ( PDI-P) akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain” tegas Jarot.
Jarot menambahkan PDI Perjuangan melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap setiap calon kepala daerah. “Mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan partai. PDI Perjuangan belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho yang melebar kemana-mana. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldon dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain.
PDI Perjuangan juga mencatat bahwa saudara Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp 4,7 miliar menjadi pertimbangan penting mengapa PDI Perjuangan tidak mencalonkannya.
“Betapa bahayanya ketika kegiatan MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabungnya ke partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan diri “katakan tidak pada korupsi” yang pernah menjadi slogan ”, ujar Jarot PLT Ketua DPD PDI Perjuangan sambil tersenyum.
Selain hal tersebut di atas, PDI Perjuangan juga mempertimbangkan posisi Kota Medan sebagai salah satu sentral perekonomian di Sumatera. “Pertimbangan yang komprehensif, strategik, dan obyektif ini sesuai harapan rakyat, menjadi landasan keputusan partai. PDI Perjuangan juga membangun dialog dengan partai koalisi pendukung Pak Jokowi. Masuknya saudara Akhyar dengan dukungan dari partai Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024 mendatang.( Siaran Pers)
Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi, PLT Ketua DPD Sumut
Sumber – SR
Tim Redaksi DemokrasiNews











