• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

DemokrasiNews
17/02/2025
in Hukum & Kriminal
Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RP (23), warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, yang terlibat dalam kasus pencurian dua unit handphone milik korban berinisial RI (23). Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, di rumah korban yang terletak di Jalan Ikan Nila, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa pelaku nekat mencuri dua handphone milik korban saat korban sedang tertidur setelah melaksanakan takziah. “Pelaku mengambil dua unit ponsel korban, saat korban tidur usai keluarganya melakukan takziah,” ujar Kapolsek pada Jumat (7/2/2025).

Setelah menyadari kedua handphone miliknya hilang, korban berusaha melacak keberadaan handphone melalui aplikasi pencarian Gmail. Usaha tersebut membuahkan hasil, dan melalui pelacakan, lokasi kedua handphone berhasil ditemukan.

Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

Polisi bersama korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Upaya ini membuahkan hasil pada Kamis, 6 Februari 2025, ketika petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua unit handphone milik korban, yakni merk Samsung Galaxy A23 dan A03S sebagai barang bukti.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Red/Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

DemokrasiNews
19/04/2026

Related News

Vaksinasi COVID-19 Harian Tembus 1,3 Juta Dosis

Vaksinasi COVID-19 Harian Tembus 1,3 Juta Dosis

28/06/2021
Diskominfo Lampung Timur Nyatakan Kedatangan Tim KPK RI hanya Edukasi Penggunaan Anggaran  

Diskominfo Lampung Timur Nyatakan Kedatangan Tim KPK RI hanya Edukasi Penggunaan Anggaran  

04/10/2022
Tuntut Segera Digelar, Calon Kepala Pekon Se – Tanggamus Gelar Aksi Damai

Tuntut Segera Digelar, Calon Kepala Pekon Se – Tanggamus Gelar Aksi Damai

13/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/