• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

DemokrasiNews
30/12/2024
in Peristiwa
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menerima penyerahan uang ganti rugi dari warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Bendungan Margatiga. Uang yang diserahkan sebesar Rp. 248.975.000 akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang melibatkan tersangka Tumari, mantan Kepala Desa Buana Sakti.

Penyerahan uang ganti rugi tersebut dilakukan pada Senin, (30/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di Kantor Kejari Lampung Timur. Uang tersebut diserahkan langsung kepada pihak Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur, dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M. Marwan Jaya Putra dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammad Rony.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menyampaikan bahwa penyerahan uang ganti rugi ini merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari warga Desa Buana Sakti dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa kerugian negara yang timbul dapat segera dipulihkan demi kepentingan masyarakat,” ujar Rony mewakili Plh Kajari Lampung Timur.

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, M. Marwan Jaya Putra, menegaskan bahwa uang ganti rugi yang diserahkan akan menjadi barang bukti yang sangat penting dalam memperkuat pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. “Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas transparansi dan keadilan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” kata Marwan.

Penyerahan uang ganti rugi ini berasal dari sembilan warga dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sutarlan: Rp. 11.465.000
  2. Seni: Rp. 4.000.000
  3. Ahmad Badari: Rp. 5.000.000
  4. Novriadi: Rp. 7.201.000
  5. Danu Kuswandono: Rp. 27.808.000
  6. Martuni: Rp. 16.313.000
  7. Sugito: Rp. 20.000.000
  8. Mahfudin: Rp. 2.200.000
  9. Sutikno: Rp. 155.000.000

Dengan penyerahan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Timur menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan memastikan pengembalian kerugian negara demi kepentingan serta keadilan masyarakat. (Red/Rls)


Berita Terkini

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalintim Lampung Timur
Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalintim Lampung Timur

DemokrasiNews
24/04/2026
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

DemokrasiNews
23/04/2026
Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Meriahkan Natal Ditengah Pandemi, PNB HKI Resort Paranginan Berbagi Kado Natal Dengan Protokol Kesehatan

Meriahkan Natal Ditengah Pandemi, PNB HKI Resort Paranginan Berbagi Kado Natal Dengan Protokol Kesehatan

27/12/2020
Koperasi Pemasaran PPI Lampung Sukses Gelar Bazar Lebaran: Dari Kue Tradisional hingga Produk UMKM Berkualitas

Koperasi Pemasaran PPI Lampung Sukses Gelar Bazar Lebaran: Dari Kue Tradisional hingga Produk UMKM Berkualitas

12/03/2025
Ni Ketut Dewi Nadi Komisi IV DPRD Lampung Gelar Reses di Bangun Rejo Lampung Tengah

Ni Ketut Dewi Nadi Komisi IV DPRD Lampung Gelar Reses di Bangun Rejo Lampung Tengah

13/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/