DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang warga Kabupaten Lampung Timur, Tamrin (60), ditemukan meninggal dunia pada Minggu (15/12) siang di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban. Korban diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam parit.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi oleh Kasat Lantas AKP Glend Felix Siagian dan Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat terkait penemuan jenazah korban. Setelah menerima informasi tersebut, petugas kepolisian bersama Tim Medis langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD Sukadana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, yang menambah dugaan bahwa korban mungkin telah mengalami kecelakaan.
Tim Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur telah mengamankan dua unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti, yaitu sepeda motor Yamaha Vega dan mobil Avanza warna putih. Proses hukum terkait dugaan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban masih terus berjalan.
Kapolres mengungkapkan bahwa DM, pengemudi mobil Avanza yang terlibat dalam insiden tersebut, yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Unit Laka Satlantas Polres Lampung Timur. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini dan mencari tahu keterlibatan pihak-pihak terkait.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut setelah memperoleh hasil pemeriksaan yang lebih mendalam. (Red/Rls Humas Polres Lamtim)











