DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pada Jum’at pagi (23/07/2021) sekitar pukul 06:00 WIB warga Raman Utara digegerkan penemukan mobil yang ditinggalkan pemiliknya di pertigaan jalan tak jauh dari SDN 2, Desa Rama Puja, Kecamatan Raman Utara,Lampung Timur.
Mobil minibus merek Toyota Avanza Warna Hitam metalik No.pol : B 1870 PYU di temukan oleh warga bernama Iwan yang hendak pergi ke sawah dengan kondisi masuk ke peladangan singkong serta terperosok dalam irigasi.
Selanjutnya Iwan memberitahukan kepada masyarakat di seputaran Desa Rama Puja untuk mengetahui siapa pemilik mobil tersebut dan tak ada satupun yang mengaku. Kemudian penemuan mobil minibus tersebut di laporkan Ke Polsek Raman Utara.

Setelah mendapatkan laporan anggota kepolisian dari Polsek Raman Utara segera mendatangi lokasi dan ditemukan 1 Unit Mobil merk Toyota Avanza ,tahun 2018,No.Pol : B 1870 PYU,Noka :MHKM5EA3JJK1442,No.Sin :1 NRF425871 Atas nama CV RADIPTA DUTA ANUGRAH, Alamat Jl.Tongkol No.103C Rt.004 Rw.008 Tanjung Priok Jakarta Utara.(*)
Tim DemokrasiNews











