• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Hasil PHPU 2024, Ganjar-Mahfud MD Hormati Putusan MK

DemokrasiNews
23/04/2024
in Nasional, Politik
Terkait Hasil PHPU 2024, Ganjar-Mahfud MD Hormati Putusan MK

DEMOKRASINEWS, Jakarta Pusat – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Putusan MK menyatakan permohonan Ganjar dan Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Oleh karena itu, Mahkamah memutuskan menyatakan menolak seluruh permohonan mereka.

“Saya dan Kak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima,” kata Ganjar ditemui usai sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/04/2024).

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md juga mengatakan pihaknya menerima putusan MK. Mahfud menuturkan saat ini sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat ditempuh.

“Kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif,” ujarnya.

“Sehingga perselisihan itu ya, sudah selesai, harus diakhiri,” lanjut dia.

Mahfud mengaku puas dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, baru kali ini ada dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres.

“Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hakim dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion” tuturnya.

MK sebelumnya menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud. Hakim MK tidak membacakan detail poin-poin dalam pertimbangan terhadap putusan ini.

MK mengatakan pertimbangan dalam putusan ini berkaitan dengan pertimbangan dalam putusan terhadap gugatan dari Anies-Muhaimin. MK menyebut pertimbangan dalam putusan Ganjar-Mahfud bakal banyak sama karena masih terkait dalam satu peristiwa, yakni Pilpres 2024.

MK mengatakan pertimbangan detail dapat dibaca dalam berkas lengkap putusan yang akan diserahkan usai sidang. MK menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan hukum dan menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK. (Rls PDI Perjuangan)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Gubernur Lampung: Pembangunan Tidak Lahir dari Satu Tangan, Perlu Sinergi Politik
Politik

Gubernur Lampung: Pembangunan Tidak Lahir dari Satu Tangan, Perlu Sinergi Politik

DemokrasiNews
07/12/2025
Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan
Politik

Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan

DemokrasiNews
06/12/2025
“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”
Desa

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”

DemokrasiNews
06/12/2025
Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto
Advertorial

Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto

DemokrasiNews
04/12/2025
“Pulang dalam Keheningan: Kisah Slamet, Pekerja Migran Indonesia Berjuang hingga Akhir Nafas”
Peristiwa

“Pulang dalam Keheningan: Kisah Slamet, Pekerja Migran Indonesia Berjuang hingga Akhir Nafas”

DemokrasiNews
04/12/2025
Kwarda Lampung Galang Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advertorial

Kwarda Lampung Galang Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DemokrasiNews
03/12/2025

Related News

Bali Bakal Miliki Jalan Tol Kedua, Gubernur Wayan Koster Bersama Menteri PUPR Tinjau Lokasi

Bali Bakal Miliki Jalan Tol Kedua, Gubernur Wayan Koster Bersama Menteri PUPR Tinjau Lokasi

06/08/2020
Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

23/12/2024
Winarti Bupati Tulang Bawang Realisasikan Program BMW di Kecamatan Meraksa Aji dan Penawar Aji

Winarti Bupati Tulang Bawang Realisasikan Program BMW di Kecamatan Meraksa Aji dan Penawar Aji

07/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/