• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

DemokrasiNews
25/01/2024
in Nasional
BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

DEMOKRASINEWS, Aceh Utara – Perdana di tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan lahan ganja di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Selasa (23/1). Hal ini merupakan komitmen BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri S.H., S.I.K., M.Si., Direktur Narkotika BNN RI, Alexander Sabar, S.I.K., M.H., Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Pol. Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si., Direktur Interdiksi BNN, Terry Zakiar Muslim, S.Sos., M.M., Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin operasi pemusnahan 3 (tiga) titik lokasi penanaman ganja yang berada pada lahan seluas ± 2 hektar yang terletak di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara sinergis dengan Polri khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Berdasarkan hasil monitoring tersebut yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat ± 10 ton. Adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.

BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Pemusnahan terhadap lahan ganja di Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukuman bagi para pelaku penanam ganja adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Biro Humas dan Protokol BNN RI)


Berita Terkini

Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas, Barantin Tegaskan Komitmen Layanan Publik Berkualitas
Nasional

Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas, Barantin Tegaskan Komitmen Layanan Publik Berkualitas

DemokrasiNews
17/06/2026
Festival 499 Tahun Jakarta Rasa, Nyahi Didorong Jadi Ikon Gastronomi dan Wisata Budaya Betawi
Sosial Budaya

Festival 499 Tahun Jakarta Rasa, Nyahi Didorong Jadi Ikon Gastronomi dan Wisata Budaya Betawi

DemokrasiNews
17/06/2026
Gangguan Maxstream Saat Piala Dunia 2026, Pelanggan di Lampung Utara Kecewa Kehilangan Momen Penting
Olahraga

Gangguan Maxstream Saat Piala Dunia 2026, Pelanggan di Lampung Utara Kecewa Kehilangan Momen Penting

DemokrasiNews
17/06/2026
Gempa Kuat M 6,7 Guncang Palu dan Sekitarnya, 13 Kali Gempa Susulan Tercatat
Peristiwa

Gempa Kuat M 6,7 Guncang Palu dan Sekitarnya, 13 Kali Gempa Susulan Tercatat

DemokrasiNews
16/06/2026
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Gabungan, Kritik Kebijakan Ekonomi dan Program MBG
Peristiwa

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Gabungan, Kritik Kebijakan Ekonomi dan Program MBG

DemokrasiNews
15/06/2026
Ketika Data Menentukan Arah Pembangunan, Bupati Ela Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026
Advertorial

Ketika Data Menentukan Arah Pembangunan, Bupati Ela Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026

DemokrasiNews
15/06/2026

Related News

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

16/11/2021
Buka Expo KKN Siger Berjaya, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Mahasiswa Menjadi Penggerak Pembangunan Berkelanjutan

Buka Expo KKN Siger Berjaya, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Mahasiswa Menjadi Penggerak Pembangunan Berkelanjutan

27/07/2023
Peringati Hari Ibu ke-97, PERPENI Lampung Kunjungi LKS Permata Bunda Pringsewu

Peringati Hari Ibu ke-97, PERPENI Lampung Kunjungi LKS Permata Bunda Pringsewu

25/12/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/