• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

DemokrasiNews
25/01/2024
in Nasional
BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

DEMOKRASINEWS, Aceh Utara – Perdana di tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan lahan ganja di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Selasa (23/1). Hal ini merupakan komitmen BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri S.H., S.I.K., M.Si., Direktur Narkotika BNN RI, Alexander Sabar, S.I.K., M.H., Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Pol. Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si., Direktur Interdiksi BNN, Terry Zakiar Muslim, S.Sos., M.M., Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin operasi pemusnahan 3 (tiga) titik lokasi penanaman ganja yang berada pada lahan seluas ± 2 hektar yang terletak di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara sinergis dengan Polri khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Berdasarkan hasil monitoring tersebut yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat ± 10 ton. Adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.

BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara BNN Bersama Polda Aceh Berhasil Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Pemusnahan terhadap lahan ganja di Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukuman bagi para pelaku penanam ganja adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Biro Humas dan Protokol BNN RI)


Berita Terkini

Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar
Nasional

Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar

DemokrasiNews
06/05/2025
Terhenti di Perempat Final Usai Takluk 0-6 dari Korea Utara, Erick Thohir: Persiapkan Timnas U-17 Lebih Matang Menuju Piala Dunia
Olahraga

Terhenti di Perempat Final Usai Takluk 0-6 dari Korea Utara, Erick Thohir: Persiapkan Timnas U-17 Lebih Matang Menuju Piala Dunia

DemokrasiNews
15/04/2025
Garuda Muda Terbang Tinggi: Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia dan 8 Besar Piala Asia
Olahraga

Garuda Muda Terbang Tinggi: Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia dan 8 Besar Piala Asia

DemokrasiNews
08/04/2025
Sebagai Bentuk Penghormatan, Kapolri Beri Rekpro Bintara kepada Sepupu Briptu Ghalib
Nasional

Sebagai Bentuk Penghormatan, Kapolri Beri Rekpro Bintara kepada Sepupu Briptu Ghalib

DemokrasiNews
27/03/2025
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Menteri PU: Standar Keselamatan dan Prestasi Global Jadi Prioritas
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Menteri PU: Standar Keselamatan dan Prestasi Global Jadi Prioritas

DemokrasiNews
18/03/2025
Kesiapan Infrastruktur Lebaran 2025: Jalan Tol Baru, Rest Area, dan Diskon Tarif
Nasional

Kesiapan Infrastruktur Lebaran 2025: Jalan Tol Baru, Rest Area, dan Diskon Tarif

DemokrasiNews
11/03/2025

Related News

Pilkada Pesawaran, Dendi – Marzuki Ungguli Elektabilitas Pasangan Nasir – Naldi

Pilkada Pesawaran, Dendi – Marzuki Ungguli Elektabilitas Pasangan Nasir – Naldi

20/10/2020
Merapi 20 Kali Keluarkan Awan Panas, Ganjar ; Kami Pantau Terus

Merapi 20 Kali Keluarkan Awan Panas, Ganjar ; Kami Pantau Terus

22/08/2021
DPO Curas Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Lampung Timur

DPO Curas Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Lampung Timur

09/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/