• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Amankan Dua Orang Pembuat Bondet Ilegal

DemokrasiNews
12/07/2020
in Hukum & Kriminal
Polres Sumenep Amankan Dua Orang Pembuat Bondet Ilegal

DEMOKRASINEWS : Menyimpan dan membuat bahan peledak tanpa izin yakni berupa potas,dua orang warga di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diamankan satuan reserse mobile (Resmob), kepolisian setempat pada Minggu (12/07/2020).

Kedua orang tersangka tersebut diamankan Resmob Polres Sumenep, merupakan tindak lanjut dari kasus pada bulan November 2019  lalu. Saat itu terjadi ledakan dirumah salah satu warga berinisial (MJ) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Ledakan tersebut disebabkan oleh bahan peledak yang disimpan dirumah MJ. 

“Bahwa sebelumnya mendapat laporan pada hari Jum’at tanggal 1 November 2019 sekitar pukul 13.30 Wib dirumah milik tersangka MJ” Ujar Kasubaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Polres Sumenep Amankan Dua Orang Pembuat Bondet Ilegal Polres Sumenep Amankan Dua Orang Pembuat Bondet Ilegal Polres Sumenep Amankan Dua Orang Pembuat Bondet Ilegal

Selanjutnya berdasrakan, Laporan Polisi Nomor : LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019, Pihak Polres Sumenep melalui Resmob menindak lanjuti laporan tersebut, dan berhasil mengungkap kasus tersebur dengan menetapkan pemilik rumah MJ (24) dan seorang lagi berinisial MHB (21) keduanya merupakan warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Unit Resmob telah berhasil mengungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Target Operasi membuat bahan peledak tanpa hak berupa potas” kata Widiarti.

Kedua pelaku tersebut,dapat diamankan pihak kepolisian pada minggu (13/07 2020), sesaat setelah pihak kepolisian  mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil introgasi dan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian AKP Widiarti mengatakan, kalau tersangka MJ mengaku membuat bahan peledak jenis bonfet / potas tanpa izin. Sedangkan diakui tersangka MJ kepada pihak kepolisian, mendapatkan bahan dari berupa serbuk peledak dari tersangka MHB.

Dari kedua tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan alat bukti berupa, 4 (empat) buah bungkusan platik warna putih berbentuk bulat (bondet/potasium) dapat mengakibatkan ledakan. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut, dan untuk sementara akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951. (ms/red)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

DemokrasiNews
18/06/2026
Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026

Related News

Pemkab Lampung Timur Mempertimbangkan Penerapan New Normal Perlu Persiapan Maksimal

Pemkab Lampung Timur Mempertimbangkan Penerapan New Normal Perlu Persiapan Maksimal

15/06/2020
Banjir Bandang Hanyutkan 29 Rumah di Bolaang Mongondow Selatan

Banjir Bandang Hanyutkan 29 Rumah di Bolaang Mongondow Selatan

02/08/2020
Silahturahim DPD RI ke Pondok Pesantren di Lampung Tengah

Silahturahim DPD RI ke Pondok Pesantren di Lampung Tengah

12/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/