• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

DemokrasiNews
04/06/2023
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran kepolisian Polsek Mataram Baru berhasil mengamankan seorang pemuda terduga tindak pidana kekerasan diserrau pemerkosaan. 

Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi Apriyanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan, pelaku berinisial AS (29 tahun) warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (04/06/2023).

Kapolsek mengatakan, peristiwa tersebut pada hari Minggu tanggal 2 April 2023, sekira pukul 20.00 Wib modus pelaku membawa korban TN (18) dan seorang temanya untuk diajak pergi kesuatu tempat mengendarai mobil menuju lokasi Jalintim dekat Irigasi Way Curup di desa Mataram Baru.

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa  Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa  Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

Kemudian pelaku memaksa korban dan temannya untuk meminum minuman beralkohol yang sudah dipersiapkan. Beberapa saat kemudian, pelaku menyuruh teman korban untuk pergi dan meninggalkan korban didalam mobil. Selanjutnya pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksanya untuk melayani nafsu pelaku. 

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku langsung mengantar korban menuju kontrakan teman perempuannya dan meninggalkan korban, ” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut, korban mengalami syok atau trauma. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi keberadaannya.

” Hari Sabtu kemarin (03/06/2023) sekira pukul 14.30 Wib telah melakukan penangkapan terduga pelaku di sebuah toko di Desa Sribhawono. Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju tangan panjang warna coklat, 1 potong baju dalaman, 1 potong BH, 1 potong celana jeans, 1 unit mobil Honda Jazz.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses sidik lebih lanjut. Pelaku dikenakan  dengan pasal 6 huruf “B” UU RI No. 12 Th 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” pungkasnya

(Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Wamen Haji RI Sidak Hotel 709 Makkah, Jamaah Curhat Soal Lift dan Pelayanan
Sosial Budaya

Wamen Haji RI Sidak Hotel 709 Makkah, Jamaah Curhat Soal Lift dan Pelayanan

DemokrasiNews
20/05/2026
Menebar Kebaikan di Tanah Suci, SAJADAH JKG 7 Jadi Inspirasi Haji 2026
Sosial Budaya

Menebar Kebaikan di Tanah Suci, SAJADAH JKG 7 Jadi Inspirasi Haji 2026

DemokrasiNews
17/05/2026
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

DemokrasiNews
16/05/2026
Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Perusahaan Pabrik Es Balok Ganggu Ketenangan Warga

Perusahaan Pabrik Es Balok Ganggu Ketenangan Warga

14/04/2023
Presiden Minta Polri Turut Kawal Realisasi Investasi

Presiden Minta Polri Turut Kawal Realisasi Investasi

04/12/2021
Ganjar dan Istri, Lihat Enam Gunung dan Candi Borobudur di Mata Langit

Ganjar dan Istri, Lihat Enam Gunung dan Candi Borobudur di Mata Langit

25/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/