• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag

DemokrasiNews
10/07/2020
in Advertorial
Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag

DEMOKRASINEWS : Jelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah, Pemerintah telah memutuskan untuk membolehkan penyelenggaraan salat Iduladha dan proses penyembelihan hewan kurban dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Iduladha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi.

“Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona. Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,” ujarnya saat konferensi pers persiapan penyelenggaraan Iduladha yang digelar melalui video conference di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/7).

Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag

Di samping itu, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Iduladha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan kluster baru dari penyebaran Covid-19.

Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag Menko PMK: Pemerintah Perbolehkan Salat Iduladha Dengan Syarat Sesuai SE Menag

Sedangkan, ungkap Menko PMK, untuk hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri agama lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian/lembaga terkait yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri.

“Yang paling penting adalah kita berkaca dari penyelenggaraan salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru,” tandas Muhadjir.

Istiqlal Tidak Selenggarakan Salat Iduladha

Sementara itu, khusus untuk penyelenggaraan salat Iduladha 2020 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk meniadakan sementara dengan berbagai pertimbangan, salah satunya melihat kondisi Masjid Istiqlal yang masih dalam tahap renovasi besar-besaran.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, saat ini proses rekonstruksi Masjid Istiqlal sudah 98% rampung. Namun demikian, Nasaruddin menilai masih ada beberapa bagian terutama di pintu masuk utama masjid belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jemaah yang banyak pada saat penyelenggaraan salat Iduladha, dua pekan ke depan.

Menurut Nasarudin jika dipaksakan pasti akan berdesak-desakan dan secara teknis jemaah harus antre untuk dites suhu badan sebelum masuk masjid, diperkirakan 3-4 jam sebelumnya.

“Jadi kita harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Aspek lain menyangkut lingkungan yg belum memungkinkan menampung jamaah dalam jumlah besar. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid-masjid lain  dengan tetap memperhatikan betul protokol kesehatan,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut di antaranya dihadiri Menko PMK, Menko Polhukam, Menag, Menkes, Sesmenko PMK, Deputi Bid Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Deputi Bidang Kesehatan Kemenko PMK, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Dirjen Bangda Kemendagri, Deputi RR BNPB, Imam Besar Masjid Istiqlal. (Humas Kemenko PMK/EN)

Tim Redaksi DemokrasiNews


Berita Terkini

Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran
Advertorial

Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
18/08/2026
Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Warga Sindang Sari Mengubah Limbah Menjadi Berkah
Advertorial

Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Warga Sindang Sari Mengubah Limbah Menjadi Berkah

DemokrasiNews
18/08/2026
HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Advertorial

HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

DemokrasiNews
17/08/2026
HUT RI ke-81 di Banjar Agung: Khidmatnya Upacara, Semaraknya Kebersamaan Warga
Sosial Budaya

HUT RI ke-81 di Banjar Agung: Khidmatnya Upacara, Semaraknya Kebersamaan Warga

DemokrasiNews
17/08/2026
PPI Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Pensiunan Tetap Membara
Advertorial

PPI Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Pensiunan Tetap Membara

DemokrasiNews
17/08/2026
SMK Trisakti Jaya Bandar Lampung Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Advertorial

SMK Trisakti Jaya Bandar Lampung Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DemokrasiNews
17/08/2026

Related News

Pecahkan Rekor MURI, Kapolri Lepas Pesepeda Gowes Sejauh 508 Km

Pecahkan Rekor MURI, Kapolri Lepas Pesepeda Gowes Sejauh 508 Km

25/06/2022
Jelang Lebaran, Polres Pringsewu Siagakan Polisi di Pusat Perbelanjaan

Jelang Lebaran, Polres Pringsewu Siagakan Polisi di Pusat Perbelanjaan

18/04/2023
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Proyek Irigasi di Kalimantan Selatan

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Proyek Irigasi di Kalimantan Selatan

18/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/