• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

DemokrasiNews
08/09/2022
in Hukum & Kriminal
Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Setelah melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang siswi SMP, wanita di bawah umur berinisial IT (15 tahun) yang jasadnya ditemukan di area kebun karet, tidak sampai lima jam, jajajaran kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil menangkap KRS (21 tahun), pelaku tunggal pembunuhan.  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat konferensi pers, Rabu (07/09/2022) menjelaskan, pelaku berhasil,pada Rabu dinihari saat berada di rumahnya di Dusun Mekar Jaya, Desa Kali Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju kaos, celana, dua ponsel, sepeda motor. Pakaian yang diamankan tersebut, milik pelaku saat melakukan pembunuhan serta sepeda motor pelaku. Kemudian ada satu ponsel milik korban,” kata dia.

Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku adapun modusnya dengan cara mengajak korban ke area kebun karet, kemudian korban disetubuhi oleh pelaku. Peristiwa melakukan persetubuhan sekitar Pukul 20.00 WIB. Selanjutnya usai melakukan persetubuhan pelaku kemudian mencekik korban menggunakan tangan dan mengikat leher korbannya menggunakan tali celana korban. Setelah itu, pelaku  memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas dan pecahan botol digunakam tersangka untuk menusuk leher korban.

“ Adapun motif pelaku dengan sengaja mengajak korban ini, untuk mengambil ponselnya. Akibat perbuatanya, tersangka kita kenakan dengan pasal 365 ayat (1), (4) subsider 338 dan pasal 76D, pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Penetapam Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun denda 5 milyar,” jelasnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menambahkan, peristiwa tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 Pukul 06.06 WIB. Saat itu para saksi, saat ingin pergi menuju kebun karet telah melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin tanggal 5 September 2022. Pukul 18.30 WIB, saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan pukul 19.30 WIB korban pulang dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk. Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal,” katanya.  ( Hms Polda Lampung )


Berita Terkini

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan
Hukum & Kriminal

Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Polres Dairi tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades

Polres Dairi tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades

27/11/2021
Ketua PPDI Tulang Bawang Tegaskan Aparatur Kampung Harus Netral Jelang Pilkakam 

Ketua PPDI Tulang Bawang Tegaskan Aparatur Kampung Harus Netral Jelang Pilkakam 

30/01/2022
Ganti Kajari di Lampung Timur, Publik Tunggu Nyali Saptono Bongkar Kasus dan Hentikan Praktik Tebang Pilih

Ganti Kajari di Lampung Timur, Publik Tunggu Nyali Saptono Bongkar Kasus dan Hentikan Praktik Tebang Pilih

06/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/