DEMOKRASINEWS : Maluku – Awalnya, Aksi demo yang di lakukan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ambon (IAIN) yang mulai Pukul senin pagi 10.30 Wit, tepat Depan Gapura Kampus IAIN berlangsung aman dan kondusif.
Walaupun pemboikotan gapura jalan masuk kampus dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa IAIN Ambon atas ketidak sepakatan soal keputusan rektor IAIN Ambon dalam menindak lanjuti KMA No. 515 tahun 2020 tentang Keringanan UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas dampak bencana wabah Covid-19 oleh KEMENAG RI.
“Dalam keluhan tersebut para aksi menjelaskan bahwa, selama masa pandemi Covid-19 aktifitas perkulihan juga tidak berjalan efektif, walaupun beberapa jurusan melakukan kuliah via WA yang hanya diberikan tugas oleh dosen terkait, itu pun banyak mahasiswa yang tidak dapat mengikutinya karena tidak memiliki android dan kuota internet.
Dalam orasi singkatnya, ” Rais Tuhuteru yang merupakan salah satu demonstran mengutarakan jika kampus tidak menyediakan wifi atau subsidi kuota untuk mahasiswa.
Padahal menurutnya, di beberapa PTKN mahasiswa di berikan subsidi kuota internet oleh pihak kampus agar dapat menjalankan perkulihaan via daring yang di sediakan oleh kampus melalui zoom meeting yang di kelola oleh kampus namun meski di sediakan, itupun mereka masi menuntut pemotongan UKT 50%.
Apalagi kita yang tidak terfasilitasi sama sekali oleh pihak kampus.” Ungkap Rais Tuhuteru (Mahasiswa IAIN Ambon)
Unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa tersebut, berjalan mulus walaupun beberapa mobil dinas birokrasi kampus serta angkutan bahan-bahan proyek kampus tidak di perkenankan masuk dan keluar oleh mahasiswa.
Aksi protes terkait kebijakan yang tidak memikirkan nasib para mahasiswa dari kalangan bawah berjalan hingga pukul 17.05 WIT, tak lama dua pegawai birokrasi IAIN Ambon menemui mahasiswa dan Adu mulut terjadi antara pegawai kampus dan para pendemo di depan gapura Kampus terkait demonstrasi yang memacetkan aktivitas lembaga dan proyek kampus tersebut.
Walaupun begitu, Aliansi Mahasiswa tetap malakukan adu argumen soal respon lembaga terhadap aksi mereka dan mempertanyakan pada kedua pegawai birokrasi tersebut atas ungkapan pihak kampus yang menolak pemotongan UKT 50% dengan alasan bila kampus memotong 50% UKT Maka kampus yang bernaung di bawa KEMENAG tersebut akan ditutup, serta Aliansi mahasiswa tersebut menegaskan agar kampus harus transparan dan akuntabel.
“Tuhuteru yang juga sebagai orator pada aksi tersebut menyampaikan bahwa “padahal dalam KMA No. 515 Tahun 2020 tentang Keringanan UKT Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 tersebut terterah jelas pada Diktum KEDUA poin yakni poin “a menjelaskan keringanan UKT yaitu pemotongan UKT yang dijelaskan lebih lanjut dalam Diktum KEEMPAT bahwa keringanan UKT di peruntukkan kepada mahasiswa yang terkena dampak Covid-19 yaitu; meninggalnya orang tua, mengalami pemutusan hubungan kerja, mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha dan menurun pendapatnya secara signifikan”. terangnya.
Lanjutnya dengan lantang dan tegas bahwa “Kami dari mahasiswa IAIN Ambon, sangat kecewa atas Keputusan Rektor yang tidak memihak kepada mahasiswa.
“Saya rasa Rektor IAIN Ambon juga paham atas dampak wabah Covid-19 yang melumpuhkan aktivitas orang tua mahasiswa di IAIN Ambon dan rektor pasti paham betul juka sebagian besar mahasiswa IAIN Ambon berlatarbelakang orang tua yang petani, nelayan dan UKM yang sudah pasti mengalami gagal produksi dan pailit akibat bencana Covid-19 ini”. Belum lagi penerapan PSBB yang merugikan orang tua mahasiswa,” tutup Tuhuteru.
Pewarta – Arsad Tatroman
Tim DemokrasiNews











