• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

DemokrasiNews
23/08/2022
in Hukum & Kriminal
Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Petugas Bea Cukai berhasil mencegah pengiriman serta peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal dengan mengamankan sarana pengangkut yang terindikasi digunakan dalam pengiriman rokok ilegal di tiga tempat berbeda, yaitu Cilacap, Kudus dan Kediri.

Penindakan pertama terlaksana pada tanggal 17 Agustus 2022. Bea Cukai Cilacap menyita 252.000 batang rokok ilegal, yang merupakan rokok tanpa dilekati pita cukai dan dimasukkan ke dalam minibus. Potensi kerugian negara dari tindakan ilegal ini diperkirakan Rp192.462.480,00.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (22/08/2022) mengatakan, penindakan tersebut bermula dari adanya informasi pengiriman rokok ilegal dari Malang menuju Jawa Barat yang melewati wilayah pengawasan Bea Cukai Cilacap. 

Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai  Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai  Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 
Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

“Petugas terus melakukan pengawasan hingga akhirnya bisa mencegat mobil di SPBU Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kebumen. Dari hasil penindakan, ditemukan 12.600 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek yang tak berpita cukai dengan merek. Seluruh barang bukti termasuk sarana pengangkut dan terperiksa telah dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Disebutkan Hatta, informasi pengangkutan rokok tak berpita cukai juga diterima Bea Cukai Kudus pada tanggal 17 Agustus 2022. Diketahui terdapat sebuah truk yang membawa rokok ilegal dengan modus dicampur dengan barang lain berupa pupuk. 

“Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya truk yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok tanpa pita cukai. Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Kudus-Pati, hingga akhirnya menemukan dan menghentikan truk yang dimaksud di Jalan Lingkar Timur Kudus. Pemeriksaan dan penindakan terhadap pengemudi dan truk tersebut dilaksanakan di depan Terminal Jati Kudus,” katanya.

Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai  Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai  Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

Hatta merinci dari hasil pemeriksaan ditemukan 296.000 batang rokok atau 37 karton rokok jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Potensi kerugian penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal ini disinyalir sebesar Rp228.766.560,00. Saat ini, menurut Hatta seluruh barang bukti, termasuk truk, supir berinisial AS, dan kernet berinisial RDS telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan serupa juga terjadi di Tol Trans Jawa, tepatnya di KM 640 ruas Tol Kertosono–Nganjuk. Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan sarana pengangkut berupa mobil pribadi berjenis minibus yang kedapatan mengangkut rokok ilegal. Penindakan rokok ilegal ketiga ini terlaksana pada tanggal 19 Agustus 2022, setelah sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Agustus 2022 petugas Bea Cukai Kudus menerima informasi intelijen yang mengindikasikan akan ada pengiriman rokok ilegal dengan minibus dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Jalan Tol Trans Jawa.

“Berbekal informasi tersebut kemudian tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Kediri melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan dimaksud sehingga dilakukan pengejaran. Dalam proses pengejaran sempat terjadi insiden dikarenakan adanya tindakan perlawanan dari pengemudi kendaraan yang mencoba kabur dari tim penindakan. Kendaraan target nekat menabrakkan diri ke salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” ungkap Hatta.

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berhasil dihentikan, kemudian mengamankan 936.800 batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara sebesar dari peredaran rokok ilegal ini sebesar 724 juta rupiah.

“Unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah akan terus siaga melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal. Kami pun tak henti mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. Rokok ilegal melanggar ketentuan di bidang cukai, yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Berhenti memproduksi, menjual, memasarkan, dan membeli rokok ilegal!” tegas Hatta.( Rls Hms Bea Cukai ) 


Berita Terkini

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026
Kapolres Lampung Utara Awasi SPBU yang Antreannya Mengular, Soroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Edukasi

Kapolres Lampung Utara Awasi SPBU yang Antreannya Mengular, Soroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Razia 7 Tempat Hiburan Malam, DJ Panda Negatif Narkoba
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Razia 7 Tempat Hiburan Malam, DJ Panda Negatif Narkoba

DemokrasiNews
19/10/2026

Related News

Kapolda Sumut Dampingi Wamen Desa PDTT Tinjau Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Samosir

Kapolda Sumut Dampingi Wamen Desa PDTT Tinjau Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Samosir

17/10/2021
Kepala Karantina Lampung Kawal Langsung Pelatihan Penggunaan Mesin X-Ray Karantina di Pelabuhan Bakauheni

Kepala Karantina Lampung Kawal Langsung Pelatihan Penggunaan Mesin X-Ray Karantina di Pelabuhan Bakauheni

23/12/2021
Presiden Jokowi : 8 Bandara Berpotensi Jadi Hub dan Super Hub

Presiden Jokowi : 8 Bandara Berpotensi Jadi Hub dan Super Hub

06/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/