• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

DemokrasiNews
23/08/2022
in Hukum & Kriminal
Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Petugas Bea Cukai berhasil mencegah pengiriman serta peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal dengan mengamankan sarana pengangkut yang terindikasi digunakan dalam pengiriman rokok ilegal di tiga tempat berbeda, yaitu Cilacap, Kudus dan Kediri.

Penindakan pertama terlaksana pada tanggal 17 Agustus 2022. Bea Cukai Cilacap menyita 252.000 batang rokok ilegal, yang merupakan rokok tanpa dilekati pita cukai dan dimasukkan ke dalam minibus. Potensi kerugian negara dari tindakan ilegal ini diperkirakan Rp192.462.480,00.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (22/08/2022) mengatakan, penindakan tersebut bermula dari adanya informasi pengiriman rokok ilegal dari Malang menuju Jawa Barat yang melewati wilayah pengawasan Bea Cukai Cilacap. 

Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai  Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai  Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 
Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai 

“Petugas terus melakukan pengawasan hingga akhirnya bisa mencegat mobil di SPBU Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kebumen. Dari hasil penindakan, ditemukan 12.600 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek yang tak berpita cukai dengan merek. Seluruh barang bukti termasuk sarana pengangkut dan terperiksa telah dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Disebutkan Hatta, informasi pengangkutan rokok tak berpita cukai juga diterima Bea Cukai Kudus pada tanggal 17 Agustus 2022. Diketahui terdapat sebuah truk yang membawa rokok ilegal dengan modus dicampur dengan barang lain berupa pupuk. 

“Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya truk yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok tanpa pita cukai. Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Kudus-Pati, hingga akhirnya menemukan dan menghentikan truk yang dimaksud di Jalan Lingkar Timur Kudus. Pemeriksaan dan penindakan terhadap pengemudi dan truk tersebut dilaksanakan di depan Terminal Jati Kudus,” katanya.

Hatta merinci dari hasil pemeriksaan ditemukan 296.000 batang rokok atau 37 karton rokok jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Potensi kerugian penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal ini disinyalir sebesar Rp228.766.560,00. Saat ini, menurut Hatta seluruh barang bukti, termasuk truk, supir berinisial AS, dan kernet berinisial RDS telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan serupa juga terjadi di Tol Trans Jawa, tepatnya di KM 640 ruas Tol Kertosono–Nganjuk. Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan sarana pengangkut berupa mobil pribadi berjenis minibus yang kedapatan mengangkut rokok ilegal. Penindakan rokok ilegal ketiga ini terlaksana pada tanggal 19 Agustus 2022, setelah sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Agustus 2022 petugas Bea Cukai Kudus menerima informasi intelijen yang mengindikasikan akan ada pengiriman rokok ilegal dengan minibus dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Jalan Tol Trans Jawa.

“Berbekal informasi tersebut kemudian tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Kediri melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan dimaksud sehingga dilakukan pengejaran. Dalam proses pengejaran sempat terjadi insiden dikarenakan adanya tindakan perlawanan dari pengemudi kendaraan yang mencoba kabur dari tim penindakan. Kendaraan target nekat menabrakkan diri ke salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” ungkap Hatta.

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berhasil dihentikan, kemudian mengamankan 936.800 batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara sebesar dari peredaran rokok ilegal ini sebesar 724 juta rupiah.

“Unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah akan terus siaga melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal. Kami pun tak henti mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. Rokok ilegal melanggar ketentuan di bidang cukai, yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Berhenti memproduksi, menjual, memasarkan, dan membeli rokok ilegal!” tegas Hatta.( Rls Hms Bea Cukai ) 


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Imbauan Kapolres Lampung Timur: Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan

Imbauan Kapolres Lampung Timur: Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan

13/12/2024
Tinjau Vaksinasi di DIY, Presiden: Lindungi Diri dengan Vaksinasi dan Laksanakan Prokes

Tinjau Vaksinasi di DIY, Presiden: Lindungi Diri dengan Vaksinasi dan Laksanakan Prokes

10/09/2021
Wapres Optimis Jateng Mampu Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem Akhir Tahun

Wapres Optimis Jateng Mampu Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem Akhir Tahun

07/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/